Pendaftaran BPUM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka

Pendaftaran BPUM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka

CE ONLINE - Hingga saat ini, Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Lebong masih membuka pendaftaran bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak Covid-19, untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 2,4 juta.

Plt Disperindagkop Lebong Aris Munandar SE MM melalui Kabid Perdagangan Azhar SH bahwa, untuk itu, bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantun dari Kementerian Koperasi dan UKM RI tersebut agar secepatnya menyerahkan berkas pendaftaran.

Sebab, berkas pendaftaran terakhir akan diterima hingga 16 November mendatang, sesuai surat Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor 491/SM/X/2020 perihal perpanjangan waktu pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM).

"Kami menghimbau bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar agar secepatnya menyerahkan berkas, karena berkas terakhir akan diterima 16 November mendatang sebelum dikirim dengan Kementerian pusat," ungkapnya.

Dikatakannya bahwa, berdasarkan berkas pendaftaran yang sudah diterima sampai kemarin baru tercatat sebanyak 6.500 berkas. Dari jumlah tersebut sebanyak 5.263 berkas sudah dikirim dengan Kementerian pusat. Sedangkan sisanya masih di verifikasi untuk dilihat kelengkapan berkas persyaratannya sebelum disampaikan ke pusat. Bersambung …

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: