56 Desa Baru Ajukan Usulan DD Tahap III

56 Desa Baru Ajukan Usulan DD Tahap III

CE ONLINE - Dari 105 desa penerima manfaat program dana desa (DD) di Kabupaten Kepahiang.

Sampai dengan Kamis, (19/11) kemarin, baru 56 desa yang sudah mengajukan usulan pencairan DD tahap akhir (III).

Dimana 49 desa lainnya sampai dengan kemarin. Tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang Ir. Ris Irianto, M.Si, sama sekali belum menyampaikan ajuan kepada pihaknya.

"Sudah ada 56 desa yang mengajukan, dan sudah terverifikasi lengkap, mudah-mudahan, pekan depan sudah bisa melakukan penarikan," ungkap Ris.

Kemarin juga lanjut Ris, pihaknya sudah menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan berkas 56 desa yang sudah mengajukan, untuk disampaikan ke BKD Kepahiang.

"Tapi desa lain, juga sudah banyak yang koordinasi, tinggal berkasnya saja yang belum disampaikan ke kami," ujarnya.

Menyikapi, sisa waktu yang singkat kurang dari 1,5 bulan sisa tahun anggran 2020. Ris, meminta masing-masing Pemdes 49 desa yang belum untuk segera menyampaikan kelengakaan ajuan kepada pihaknya.

"Paling lama kami tunggu pekan pertama Desember, semua sudah clair," imbuhnya.

Untuk apat mengajukan usulan pencairan DD tahap III dengan besaran 20 persen dari jumlah total desa yang diterima masing-masing desa. Tegas Ris, Pemdes hanya cukup melaporkan realisasi penggunaan DD tahap I dan II serta rencana kerja desa.

Sementara laporan pertanggung jawaban (LPH), bisa diselesaiakan dan disampaikan pada pihak kecamatan masing-masing, setelah seluruh kegiatan rampung. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: