KPU Yakin Sirekap Bisa Digunakan

KPU Yakin Sirekap Bisa Digunakan

CE ONLINE - Aplikasi baru "Sistem Rekapitulasi" (Sirekap) yang digadang-gadangkan bisa meminimalisir persoalan penghitungan suara hasil dari pemungutan suara, mulai disosialisasikan KPU Kepahiang kepada seluruh petugas jajaran KPU mulai dari PPK hingga pada KPPS.

Rabu, (25) Komisi Pemilihan Umum melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek), mencoba mengoperasikan penggunaan Sirekap kepada seluruh anggota PPK se Kabupaten Kepahiang. Dengan harapan seluruh PPK dapat mengoperasikan aplikasi yang disebut sebut hanya dengan hitungan menit setelah proses penghitungan suara di TPS, sudah dapat diketahui siapa peroleh suara terbanyak dan pasangan mana yang memenangkan pilkada yang akan berlangsung 9 Desember mendatang.

"Kalau dulu KPU memiliki aplikasi yang namanya Situng, dimana Situng ini prosesnya manual, operator di KPU, menyalin 1 persatu hasil penghitungan di TPS dalam bentuk formulir C-1, Hanya saja yang menjadi masalah dari Situng ini proses akhirnya cukup lama bisa memakan waktu berhari hari bahkan berminggu minggu," ungkap Supran. Dengan aplikasi Sirekap, sebut Supran prosesnya sudah dilakukan sejak di TPS, Operator yang ditunjuk dimasing masing TPS, hanya cukup dengan memfoto C-1 Plano besar dan menguploadnya ke Sirekap, Sistemlah yang nanti akan langsung menampilkan perolehan suara masing masing Paslon, sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama hasil penghitungan suara sudah dapat diketahui.

"Hari ini (kemarin, red) kami baru mensosialisasinyanya di tingkat penyelenggara PKK, dan ini nanti akan kami teruskan pada penyelenggara ditingkat TPS, dengan harapan KPU Kepahiang siap untuk mengunakan Sirekap sebagai salah satu sarana keterbukaan informasi hasil Pemilu kepada masyarakat," ujarnya.

Guna mendukung penggunaan aplikasi Sirekap sambung Supran, pihaknya akan menyiapkan sebanyak 335 operator dari masing-masing TPS.
"Memang ada kendala persoalan jaringan seluler, tidak semua wilayah kita (Kepahiag, red) yang terkoneksi dengan jaringan internet. Tapi ini tidak menjadi halangan kami untuk tetap menjalankan Sirekap. Nanti pada wilayah wilayah tertentu itu, petugas yang ditunjuk menjadi operator cukup memfoto C-1 Plano dan pergi pada wilayah yang terjangkau signal untk menguploadnya," beber Supran.

Harapan dengan adanya Sirekap, selain bentuk keterbukaan informasi publik, juga memberi akses yang muda bagi masyarakat untuk dapat mengetahui gambaran hasil proses pungut hitung suara yang dilaksanakan 9 Desember mendatang. Dan terpenting, Tegas Supran guna meminimalisir terjadinya kecurangan pada proses penghitungan suara.
"ingat ya, walaupun ada Sirekap, keputusan finalnya masih ada pada Pleno KPU, Sirekap hanya gambaran bukan hasil final," tukasnya. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: