Dokumen APBD 2021 Disusun Ulang

Dokumen APBD 2021 Disusun Ulang

CE ONLINE - Ketua TAPD Rejang Lebong RA Denni MM yang juga Sekda Kabupaten Rejang Lebong, membenarkan jika dokumen APBD yang sudah disahkan belum ditandatangani. Adapun yang menjadi alasan, jika pada tanggal 30 November lalu, Banggar dan TAPD melakukan pembahasan sampai dengan pukul 15.00 wib. Sedangkan paripurna dilakukan pukul 16.00 WIB. Sehingga dokumen itu dengan sajian lengkap memang belum bisa diberikan. Bersambung …

Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Jum'at, 4 Desember 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: