Pemprov dan BPKP Perkuat Sinergi Pengawasan

Pemprov dan BPKP Perkuat Sinergi Pengawasan

CE ONLINE - Pemprov Bengkulu terus berupaya memperkuat sinergi dalam pengawasan, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ini ditandai dengan telah dilaksanakannya secara resmi penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja guna memperkuat fungsi pengawasan.

"Penandatanganan antara pemerintah daerah dan BPKP sudah kita laksanakan sebelumnya," sampainya. Plt. Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah.
Dikatakannya bahwa, kerja sama dengan BPKP yang dilakukan secara nasional antara Gubernur dan Kepala Perwakilan BPKP seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Bengkulu. Tujuannya adalah meningkatkan kerja sama dalam rangka melakukan pengawasan di Pemerintahan Provinsi Bengkulu.
"Ini juga dilaksanakan serentak secara nasional di 34 provinsi se-Indonesia," katanya.

Dedy pun berharap melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Gubernur dengan Kepala Perwakilan BPKP ini, program - program pemerintah akan berjalan dengan baik. Termasuk juga meminimalisir terjadinya penyimpangan karena adanya pendampingan dari BPKP.

"Kita berharap dengan adanya kerjasama ini, segala bentuk pengawasan supervisi, juga di tekankan oleh menteri dalam negeri, kita minta kepada BPKP untuk melakukan pendampingan dalam setiap kegiatan di Provinsi Bengkulu," ungkapnya.
Terpisah Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Iskandar Novianto menjelaskan nota kesepakatan ini akan membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap proyek ataupun program - program. Agar kelancaran pembangunan tidak terkendala adanya penyimpangan.

Ia menyebutkan ada tiga hal pokok yang pertama bagaimana tata kelola pemerintahan. Dalam hal ini bagaimana penerapan dari manajemen resiko, jadi pemerintah daerah pihaknya siap mendampingi implementasi dari manajemen resiko, juga terkait sistem pengendalian intern pemerintah.
"Ada juga penguatan kapabilitas APIP, yang ketiga tentu pendampingan - pendampingan baik dalam pengelolaan APBD. Terakhir pendapatan maupun belanja dan juga penyimpangan - penyimpangan yang terjadi di pemerintahan daerah,"singkatnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: