Soal Rekaman Viral Bawaslu : Indikasi Dugaan Pelanggaran Kuat

Soal Rekaman Viral Bawaslu : Indikasi Dugaan Pelanggaran Kuat

"Kesimpulan kita belum putus, namun berbekal dari keterangan saksi - saksi, dugaan pelanggaran tersebut cukup kuat"Dodi Hendra Supiarso SE
Ketua Bawaslu Rejang Lebong

CE ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong menyebut bahwa indikasi kecurangan dan pelanggaran dalam rekaman viral "ASN Disumpah" yang dilakukan salah satu Kabid pada Kantor Disdikbud Kabupaten Rejang Lebong kepada Kepala Sekolah untuk memenangkan salah satu Paslon kuat. Hal ini setelah puluhan orang dipanggil Bawaslu untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

  1. Viral Rekaman “ASN Disumpah”
  2. Wabup No Komen Soal Kasus Viral
  3. PGRI Sayangkan Kasus Viral
  4. Bawaslu Panggil ASN Rekaman Viral
  5. Bawaslu: Kepsek Berkilah Lupa, Soal Rekaman Viral
  6. Kabid Rekaman Viral Dinonjobkan Sementara


"Kesimpulan kita belum putus, namun berbekal dari keterangan saksi - saksi, dugaan pelanggaran tersebut cukup kuat," sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso SE, Jumat (4/12) kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika dalam klarifikasi atau keterangan yang disampaikan mereka yang dipanggil pihaknya menyampaikan, jika hal tersebut jelas suara dari Kabid tersebut. Ada juga yang membenarkan jika mereka berada dilokasi saat hal tersebut berlangsung, dan ada juga yang dengan jelas membenarkan jika hal tersebut terjadi. Bersambung …

Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Sabtu, 5 Desember 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: