Soal Traffic Light Padam, Dishub Lapor Kementerian

Soal Traffic Light Padam, Dishub Lapor Kementerian

CE ONLINE - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong angkat bicara terkait, dua titik traffic light tidak berfungsi di Simpang Korem dan Simpang Desa Perbo Kecamatan Curup Utara. Dimana persoalan tidak berfungsinya dua titik traffic light tidak berfungsi tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian Perwakilan Bengkulu.

"Ya betul soal lampu itu kemarin sudah saya beri tahu oleh kementerian tetapi belum ada kelanjutannya, kita tidak tahu kenapa. Saat ini belum ada koordinasi lagi," ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Rejang Lebong, HR Suryadi S Sos kepada wartawan CE, Jumat (4/12) kemarin.
Suryadi menjelaskan jika memang dalam memperbaiki lampu lalu lintas yang rusak atau tidak berfungsi, untuk saat ini memang membutuhkan waktu yang lama. Untuk itu pihaknya akan mengecek langsung kondisi dari lampu merah yang tidak berfungsi itu.
"Nanti kita akan coba cek mungkin 2 hari kedepan, ya semoga saja bisa kita perbaiki untuk sementara," tuturnya.

Sementara itu lampu merah yang berada di simpang 3 perbo itu sudah hampir satu tahun tidak berfungsi, Suryadi mengatakan itu merupakan jalan provinsi. Pihaknya pun sudah memberikan laporan tetapi mungkin terkendala adanya Covid 19 ini.
"Ya kemarin mereka minta untuk diamankan sudah kita amankan tetapi pihak provinsi belum menindaklanjuti," ungkapnya.

Kendati demikian Suryadi tetap akan melakukan pengecekan ulang sehingga para pengendara yang melewati jalan itu bisa nyaman dan aman.
"Kita akan coba cek lagi seandainya bisa di perbaiki petugas akan memperbaikinya," ungkapnya.
Untuk mencegah kecelakaan lalu lintas pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara dan juga pejalan kaki harap berhati-hati saat melintas ataupun menyebrangi jalan tersebut.
"Tentunya keselamatan nomor satu, tetap patuhi lalu lintas jika memang lampu tidak berfungsi diharapkan jangan melaju kencang, kita akan perbaiki itu secepat mungkin," ungkapnya. (CW1).

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: