DBD Tembus 119 Kasus

DBD Tembus 119 Kasus

CE ONLINE - Penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Rejang Lebong, hingga saat ini tembus 119 kasus. Hal ini disampaikan Kadis Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Romy.
"Berdasarkan laporan yang kita terima dari 21 Puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong, periode Januari-Oktober tahun 2020 mencapai 119 kasus," ujarnya kepada CE, Senin (7/12) kemarin.

Menurut Romy, bahwa dari jumlah kasus tersebut mayoritas DBD menyerang anak usia 5 sampai 14 tahun, terutama pada pelajar aktif Sekolah Dasar (SD). Sementara bagi orang dewasa sangat jarang karena daya kekebalan tubuh sangat kuat. Selain itu ia mengatakan untuk jumlah penderita DBD tersebut tersebar di 21 Puskesmas dalam 15 kecamatan serta RSUD Curup.
"Jumlah ini tampaknya masih akan terus mengalami penambahan hingga akhir tahun nanti," sampainya.

Dia menambahkan jika kasus 119 penderita DBD ini hampir sama pada tahun sebelumnya dan perlunya kewaspadaan tinggi dikarenakan pada tahun ini ia mengatakan adanya pandemi Covid sehingga itu sangat berbahaya jika keduanya terpapar. Selain itu ia mengatakan jika meningkatnya jumlah kasus DBD di tengah pandemi COVID-19 ini. Karena saat pengaruh musim hujan sehingga kemungkinan berkembang biaknya nyamuk aedes aegypti cukup besar karena banyaknya genangan air. Untuk meminimalisir penyebaran kasus DBD ini, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong untuk meningkatkan lagi program gotong royong guna pembersihan lingkungan guna memberantas sarang nyamuk.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak lengah dengan kasus penyakit menular itu dan mengajak warga tetap waspada dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta terapkan 3M menguras, menutup dan mengubur serta menaburkan bubuk abate di sumber air," tuturnya. (CW1)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: