Targetkan 50 Persen KIA Tercetak, Hingga Akhir Tahun

Targetkan 50 Persen KIA Tercetak, Hingga Akhir Tahun

CE ONLINE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, menargetkan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) hingga akhir tahun 2020 minimal 50 persen dari target pencetakan. Hal ini, disampaikan Kadis Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong Drs Muradi melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ikhwan Setiawan SH.

"Sampai akhir tahun ini, kita targetkan KIA tercetak minimal 50 persen dari target," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Ikhwan, bahwa berdasarkan data terakhir 27 November bahwa Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong telah menerbitkan 27.753 KIA atau 26 persen.
"Target penerbitan KIA sebanyak 77.390 lembar. Yang sudah terealisasi saat ini sekitar 26 persen," sampainya.

Lanjut Ikhwan, dalam penerbitan KIA pihaknya berharap peran serta pihak sekolah, Kades dan Lurah untuk secara kolektif mendata anak yang pra KTP-el untuk mengajukan kepada Dukcapil Rejang Lebong. Sehingga diterbitkan KIA.
"Dengan mendata warganya dan anak muridnya yang berusia 0 sampai 17 tahun kurang 1 hari yang belum memiliki KIA, untuk mengajukan datanya secara kolektif ke Kantor Dinas Dukcapil sehingga dapat dicetak kartunya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa KIA ini wajib dimiliki setiap anak yang berusia 0 sampai umur 17 tahun kurang 1 hari. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 tahun 2016.
"Jadi sebelum memiliki KTP, anak harus memiliki KIA. Dimana KIA ini wajib dimiliki sebagai identitas sebelum memiliki KTP yang sudah diatur dalam Permendagri nomor 2 tahun 2020," pungkasnya. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: