Bawaslu Terima 3 Laporan Dugaan Money Politik

Bawaslu Terima 3 Laporan Dugaan Money Politik

CE ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong sudah menerima 3 laporan tekait dugaan pelanggaran money politik. Dimana dugaan tersebut diterima pihaknya pukul 01.00 wib sebelum hari H pencoblosan yang terjadi di wilayah Lembak.

"Tepatnya kemarin malam kita sudah menerima laporan, ada 3 laporan yang diduga pelanggaran Money Politik," sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso SE, kemarin di Rejang Lebong.

Adapun laporan tersebut akan pihaknya lakukan penelusuran terlebih dahulu, apakah masih dalam ranah Bawaslu secara langsung atau ke sentral Gakkumdu yang menangani money politik. Bersambung..

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Kamis, 10 Desember 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: