APBD 2021 Masih Dievaluasi
CE ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong RA Denni SH MM menyampaikan bahwa sejak disahkan pada akhir November lalu, saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 masih dievaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Menurut Sekda, paling lambat akan selesai dalam waktu 14 hari sejak diajukan.
"APBD masih dievaluasi dan sepekan kedepan akan kembali," sampainya.
Dikatakannya, jika usai evaluasi tersebut maka pihaknya akan kembali melakukan pembahasan bersama DPRD Rejang Lebong, dalam hal ini Bagian Anggaran (Banggar), jika memang didapati adanya sejumlah catatan dari pihak Pemprov Bengkulu, untuk melakukan perubahan.
"Karena bisa saja ada catatan mengenai aturan yang belum jelas, sehingga perlu dibahas bersama dewan, ini sudah menjadi mekanismenya," jelasnya.
Dimana usai ini baru seluruh OPD bisa melakukan penyusunan RKA dimasing - masing bagian untuk kegiatan 2021, sehingga awal tahun tinggal menyusun untuk merealisasikan. Dimana sejak awal tahun memang sudah harus dipicu untuk realisasi terlebih yang berkenaan dengan anggaran covid 19.
"Jangan sampai sudah pertengahan baru direaliasikan," ungkapnya.
Bukan hanya itu saja usai dibahas bersama DPRD Rejang Lebong maka Gubernur akan mengeluarkan SK untuk dasar hukum dari evaluasi yang diberikan. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>