Dokumen APBD 2021 Ngendap di Pemprov

Dokumen APBD 2021 Ngendap di Pemprov

CE ONLINE - Sejak disampaikan ke Pemprov Bengkulu pada Jumat tanggal 20 November lalu, dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepahiang 2021, untuk dilakukan evaluasi terhadap dokumen tersebut oleh Gubernur, sampai dengan kemarin Jumat (11/12) masih ngendap di Pemprov. Hal ini diketahui sampai dengan kemarin DPRD kepahiang belum menerima dokuman APBD hasil evaluasi dari Pemprov.
"Belum ada, belum dikembalikan ke kami (DPRD, red), mungkin masih berada di Pemprov," ungkap Waka II DPRD Kepahiang Andrian Devandra, M.Si.

Disampaikan Andrian, berdasarkan paraturan yang ada, Pemprov memiliki waktu selama 14 hari untuk melakukan evaluasi terhadap dokumen tersebut, dan sudah harus dikembalikan lagi ke kabupaten.
"Kalau tidak salah 20 November lalu, kami sampaikan ke Pemprov, seharusnya 14 hari sudah dikembalikan, untuk kami lakukan pencermatan lagi terhadap hasil evaluasi dari gub," ujarnya.
Hanya saja sampai dengan kemarin dengan hitungan 21 hari berada di Pemprov, sampai Andrian, pihaknya belum mendapatkan pengembalian dokumen APBD 2021 terhadap hasil evaluasi provinsi.

"Mungkin tadi kita semuakan disibukkan dengan agenda Pilkada, sehingga belum selesai seluruh dievaluasi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini dokumen itu sudah dikembalikan, untuk kemudian kembali kami cermati terhadap hasil evaluasi yang dilakukan provinsi," singkat Andrian (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: