ASN Rekaman Viral Mangkir, Panggilan Pertama Gakkumdu
CE ONLINE - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Rejang Lebong, menyebut bahwa oknum ASN dalam rekaman viral "ASN Disumpah" mangkir pada pemanggilan pertama pada Sabtu lalu. Adapun pemanggilan tersebut usai pembahasan tingkat pertama oleh Bawaslu dan unsur lainnya. Dimana pihak Gakkumdu mulai melakukan pemanggilan untuk verifikasi data yang telah masuk pada pihaknya dari pihak Bawaslu terkait dengan tindak pidana pemilu.
"Kemarin ASN Dikbud yang sebelumnya diduga saat terjadi menjabat Kabid Dikbud Mangkir dalam panggilan pertama kita," sampai penasehat Gakkumdu Unsur Bawaslu Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso SE, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika untuk kasus rekaman viral ini pemanggilan dilakukan untuk memverifikasi data awal yang diberikan Bawaslu pada Gakkumdu, dimana verifikasi dilakukan untuk melengkapi hal - hal yang dianggap penting yang berkaitan dengan pasal-pasal pidana pemilu, yang ada dalam rekaman viral yang diduga dilakukan oknum ASN tersebut.
"Namun sayangnya tidak datang, dan kita akan melakukan pemanggilan untuk yang kedua kalinya," jelasnya.
Serta kemarin pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan untuk sejumlah kepala sekolah yang terkait dalam dugaan tindak pindana pemilu tersebut, dimana ada yang hadir dan ada yang tidak, dimana akan tetap dilakukan pemanggilan kedua yang mana untuk memverifikasi saja.
"Sedangkan untuk pemanggilan penyidikan jika naik status penyidikan, maka ini ada pada pihak kepolisian," ungkapnya.
Serta sejauh ini kasus dugaan tindak pidana rekaman viral pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan ASN Dikbud Rejang Lebong untuk kepala sekolah Kecamatan Curup Utara, masih dalam status awal, yakni verifikasi data dan bukti - bukti yang ada, dan sejuah ini belum naik dalam status penyidikan.
"Namun jika memang sudah naik penyidikan nantinya, baru terhitung 14 hari harus ditindaklanjuti," ujarnya.
Sementara itu pihak Bawaslu Rejang Lebong pada hari ini akan melakukan pemanggilan ketiga untuk jajaran RSUD Curup Jalur dua yang masih tidak hadir pada pamanggilan kedua, dimana pada hari ini adalah pemanggilan kali ketiga untuk jajaran RSUD Curup yang diduga melakukan mengkomandoi honorer untuk memenangkan salah satu paslon, bukan hanya itu saja, Direktur RSUD juga berpotensi akan ikut dipanggil untuk melengkapi data dalam kasus tersebut.
" Jika memang ketiga ini juga tidak hadir jelas ada langkah dan mekanisme berikutnya yang akan dilakukan," pungkasnya. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: