Oknum Fotografer Setubuhi Pelajar

Oknum Fotografer Setubuhi Pelajar

CE ONLINE - Kasus asusila berupa persetubuhan anak dibawah umur, berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Kepahiang. Kali ini pelakunya seorang oknum fotografer inisial SD (20) warga Desa Daspeta I Kecamatan Ujan Mas Kepahiang. Mirisnya aksi cabul pelaku yang bekerja disalah satu studio foto di wilayah Curup kabupaten Rejang Lebong ini dilakukan kepada saudara kandung dari temannya sendiri yang sebut saja namanya Gegonia (15) seorang pelajar kelas X salah satu SMA di Kabupaten Kepahiang.

Akibat ulahnya ini SD, terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib, setelah Rabu (6/1) sekira pukul 17.30 WIB berhasil diamankan di tempat kerjanya diwilayah Curup Rejang Lebong.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH yang dikonfirmasi, menceritakan kronologis peristiwa tersebut terjadi pada Jumat Desember tahun lalu sekira pukul 14.00 WIB di rumah korban yang ada diwilayah Kecamatan Kepahiang.

Saat itu tsk SD bertandang ke rumah korban dengan niat ingin bertemu dengan saudara korban. Hanya saja saat itu saudara korba sedang tidak berada dirumah dan tsk SD hanya menemukan korban sendirian. Situasi dan kesempatan itu digunakan tsk SD untuk dapat melancarkan hasrat birahinya, dengan bujuk rayu dan paksaan, akhirnya SD berhasil Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Jumat, 8 Januari 2021

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:


Sumber: