Pelaksanaan Musrenbang Dikebut

Pelaksanaan Musrenbang Dikebut

CE ONLINE - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Kabupaten Rejang Lebong, menyampaikan, jika usai dari musrenbang tingkat desa dan kelurahan yang ada di Rejang Lebong, maka akan berlanjut pada Musrenbang tingkat kecamatan yang ada. Dimana untuk Rejang Lebong ada 15 Kecamatan.
"Nantinya akan secara bergiliran untuk melaksanakan, dengan merangkum dari seluruh usulan desa dan kelurahan yang ada di masing - masing kecamatan," sampai Kepala Bappeda Rejang Lebong Dr H Asli Samin SKep MKes, melalui Kabid Penelitian Pengembangan dan Kerjasama Pembangunan Bappeda, Budi Aprian ST, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, jika hal tersebut sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, dimana untuk musrenbang Kecamatan tersebut diperdiksi dilakukan pada Awal Februari, usai 156 desa dan kelurahan yang ada di Rejang Lebong melaksanakan. Dimana untuk kecamatan tersendiri nantinya akan langsung melibatkan OPD terkait yang kerap masuk dalam usulan.
"Untuk Kecamatan kita juga akan turun ikut langsung menyaksikan," ungkapnya.

Untuk OPD yang dimaksud pihaknya sendiri yakni biasanya menjadi usulan dan diikut sertakan langsung dari OPD yakni untuk bidang pendidikan, kesehatan, fisik dan bagian kesra, untuk menjawab usulan dalam musrenbang, apakah hal tersebut sudah dianggarkan tahun ini atau bahkan masuk pada tahun berikutnya. Pasalnya ada juga banyak usulan yang terkadang sudah ada di Provinsi, sehingga diyakinkan oleh OPD yang bersangkutan, jika usulan sudah terpenuhi, hal ini agar usulan yang ada tidak tumpang tindi dari berbagai sumber yang ada.
"Misalnya, ada usulan lampu jalan, hal ini sudah dianggarkan tahun ini, namun.. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Selasa, 12 Januari 2021

Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: