SMPN 32 RL Seharusnya Ditangani Sejak Awal

SMPN 32 RL Seharusnya Ditangani Sejak Awal

CE ONLINE - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rejang Lebong, menyikapi SMPN 32 yang ditutup di Rejang Lebong. Menurut PGRI seharusnya ditangani sejak awal, sebelum tahun ajaran 2021 ini berlangsung. Dimana menurunya seharusnya dua tahun setelah sudah minim siswa, sehingga masih ada inovasi yang dapat dilakukan.
"Sehingga jika baru dua tahun, masih dapat dibenahi, dengan berbagai langkah," sampai Ketua PGRI Rejang Lebong M Amrin MPd, kemarin di Rejang Lebong.

Pasalnya persoalan kekurangan siswa disatu sekolah pernah dirinya rasakan saat menjabat di SMPN Sidang Dataran dengan kasus yang sama. Dimana sebelumnya dirinya saat itu cukup rutin berkoordinasi dengan pihak dikbud, untuk melakukan berbagai trobosan untuk dilakukan.
"Nah, sekarang kan siswanya lumayan banyak, namun jika sudah 5 tahun ini, memang solusi terbaik ditutup, karena kepercayaan masyarakat sudah hilang," terangnya.

Adapun dengan jumlah siswa yang minim tersebut memang tidak dapat mencukupi untuk operasional dari sekolah itu sendiri, dan guru yang mengajar juga tidak dapat mencukupi syarat mereka untuk mendapat tunjangan guru baik itu sertifikasi ataupun non sertifikasi, karena kekurangan jam mengajar, karena tidak ada yang diajar.
"Dimana pihaknya mengharapkan jika kedepan guru juga dapat membantu menyelesaikan persoalan yang seperti, dengan kapasitas guru masing - masing dalam berinovasi dan memberikan kesan kepercayaan terhadap masyarakat menilai sekolah tersebut, sehingga tidak lagi ada sekolah yang harus tutup," pungkasnya. (CE1)

Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: