Polres Kepahiang Periksa Oknum Dewan Diduga Terlibat Kasus Pengerusakan

Polres Kepahiang Periksa Oknum Dewan Diduga Terlibat Kasus Pengerusakan

CE ONLINE - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepahiang pada Rabu, (20/1) sekira pukul,17.30 WIB mengamankan TND warga Desa Daspeta Kecamatan Ujan Kepahiang yang juga salah satu oknum anggota DPRD Kepahiang aktif dari Partai Demokrat. TND diamankan dengan dugaan telah melakukan tindak pidana pengerusakan rumah atas nama Hj. Jahara.

Sampai berita ini dilansir Rabu malam, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP Melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH kepada wartawan membenarkan telah mengamankan TND yang merupakan oknum anggota DPRD Kepahiang Periode 2019-2024. Dugaan sementara TND melakukan tindak pidana berdasarkan laporan polisi yang pihaknya terima dari Hj Jahara (83) warga Desa Daspeta I Kacamatan Ujan Mas Kepahiang.

Diceritakan Kasat Reskrim, kronologis kejadian ini sendiri bermula ketika TDN, membeli rumah pada tahun 2020 yang dibelinya pada anak angkat korban. (juga dalam pemeriksaan, red) seharga Rp 250 juta. Kala itu baru dibayar TDN sengan harga Rp 140 juta dan beberapa bulan kemudian baru dilunasi oleh TND.

Hanya saja korban Hj. Jahara hanya memperoleh Rp 50 juta dari jual beli tersebut, yang diberikan anak angkatnya.

Hingga kasus ini berujung pada gugatan perdata. Kasus yang belum inkrah, TDN yang merasa hak tersebut sudah milik dia karena sudah dilakukan pembayaran pada anak angkat korban, menghacurkan rumah tersebut. Hingga berujung kepada pelaporan Hj. Jahara ke Mapolres Kepahiang.
"Ya sekarang masih kami amankan, dan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," terang Kasat.

Untuk satusnya sendiri sambung Kasat masih dilakukan pendalaman.
"Sementara itu yg baru bisa kami sampaikan, tindak lanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan," tandasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: