PGRI Perjuangkan Tunjangan Non Sertifikasi

PGRI Perjuangkan Tunjangan Non Sertifikasi

CE ONLINE- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rejang Lebong, nampaknya tidak ingin tinggal diam mengenai tunjangan non sertifikasi yang masih menyisakan penundaan hingga 5 bulan yang belum dibayarkan. Dengan kondisi itu, PGRI Rejang Lebong bakal memperjuangan hal tersebut untuk mempertanyakan ke Disdukbud Rejang Lebong agar diberikan kejelasan.
"Kita juga bakal perjuangan hak kawan - kawan sebagai guru, yang memang itu tunjangan mereka akan kita pertanyakan kepastiannya pada Disdikbud Rejang Lebong, selaku OPD yang menaungi OPD teknis dari tunjangan non sertifikasi tersebut," sampai Ketua PGRI Rejang Lebong M Amrin MPd, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakan, pihaknya memang mengetahui betul jika adanya pandemi covid-19 yang masih menderah saat ini, namun pihaknya hanya enggan persoalan untuk tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi sampai ada yang tertunda untuk dibayarkan pada guru. Pasalnya guru sudah bekerja sesuai dengan kewajibannya, namun hak mereka harus tertunda sampai beberapa bulan, atau sudah setengah tahun tidak dibayarkan.
"Dimana persoalan yang seperti ini, bakal menjadi salah satu bahan pembahasan pihaknya diinteren PGRI untuk disampaikan pada PGRI pusat, sehingga Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Kamis, 28 Januari 2021

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: