Korban Mucikari Bertambah?

Korban Mucikari Bertambah?

CE ONLINE - Penyidik Polres Rejang Lebong, terus menggali keterangan dari 3 Muncikari Prostitusi Online yang diamankan beberapa waktu lalu. Hal ini untuk menggali apakah ada korban lain dalam kasus yang melibatkan anak dibawah umur tersebut.
"Masih kita dalami, kemungkinan bisa bertambah (korban, red)," ujar Kapolres RL, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kanit PPA Satreskrim Polres RL, Aiptu Desy Oktavianti kepada wartawan.

Sejauh ini, kata Kanit bahwa korbannya dalam kasus prostitusi online tersebut ada 4. Hanya saja yang melaporkan secara resmi ada 2.
"Kita lihat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan. Tapi tidak menutup kemungkinan korbannya banyak. Oleh karena itu, kita berharap jika ada yang menjadi korban diminta untuk segera membuat laporan," sampainya.

Lanjut Kanit, bahwa untuk korban yang statusnya anak dibawah umur ini mendapat pendampingan dari Pekerja Sosial (Peksos) Kementerian Sosial RI, yang bertugas dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
"Pendampingannya dilakukan oleh Peksos," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: