UN Ditiadakan, Disdikbud Tunggu SE Resmi

UN Ditiadakan, Disdikbud Tunggu SE Resmi

CE ONLINE - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali memutuskan tidak ada Ujian Nasional atau Ujian Kesetaraan tahun 2021 ini. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Lebong, Guntur, S. Sos, M.E bahwa pihaknya secara prinsip menyesuaikan aturan dari pusat, dalam hal ini menunggu keputusan SE dari Kemendikbud.
“Kalau SE terkait peniadaan UN dan ujian kesetaraan sudah resmi kami terima, maka pembatalan ini baru bisa kami pastikan. Untuk sementara ini kamipun masih menunggu SE dari kementrian dan juga seperti tahun kemarin 2020, ini juga tidak ada ujian, karena kebetulan bersamaan Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut Guntur dalam konteksnya jika pelaksanaan UN ditiadakan, maka nanti kelulusan dan kenaikan siswa dapat ditentukan melalui Ujian Akhir Sekolah ( UAS ). Artinya satuan pendidikan yang memiliki kewenangan untuk menentukan kenaikan dan kelulusan siswa.
"Peserta didik bisa dikatakan lulus kalau sudah mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, ” tuturnya.

Maka demikian kebijakan peniadaan UN ditahun 2021 menurutnya ini dikarenakan penyebaran covid 19 yang semakin meningkat disejumlah daerah, untuk itu diperlukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan bagi pelajar.
"Ditiadakannya UN ini akibat penyebaran covid 19 yang semakin menyebar luas, maka dari itu jangan sampai ada cluster baru covid 19 khususnya di lingkungan sekolah, ” tuturnya.

Sementara itu, untuk anggaran pelaksanaan UN ditahun 2021 ini, belanja kegiatan tersebut tidak dianggarkan dalam APBD tahun 2021.
”Anggaran UN ini juga tidak dianggarkan dalam APBD tahun 2021,” pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: