Lebong Dijatah 280 P3K

Lebong Dijatah 280 P3K

CE ONLINE - Pemerintah pusat belum lama ini memutuskan perubahan skema penerimaan pegawai pemerintah. Jika tahun-tahun sebelumnya penerimaan pegawai melalui jalur PNS, mulai tahun 2021 penerimaan pegawai sudah beralih sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Di sisi lain, Kantor BKPSDM menyebut bahwa Kabupaten Lebong untuk tahun 2021 memperoleh jatah kuota sebanyak 280 P3K.

Plt Kepala BKPSDM, Sumiati melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Apedo Irman Bangsawan mengungkapkan, usulan awal pihaknya hanya meminta 100 P3K. Akan tetapi, Menpan RB bersama Kemendikbud memutuskan kalau kuota P3K untuk Lebong sebanyak 280 kuota. Artinya, ada penambahan 180 P3K.
"Waktu Rakor di Provinsi akhir tahun 2020 dari 100 an usulan yang kami sampaikan, dan disetujui penambahana sebanyak 280 untuk guru. Namun ini bukan sebagai PNS tapi P3K," ujarnya.

Selanjutnya ia menyebut posisi kuota pada saat ini sudah final karena mengangkut keuangan daerah maka nantinya akan dirapatkan kembali.
"Kalau untuk posisi kuota sudah final. Tapi, kita akan rapat kembali terkait kemampuan keuangan daerah. Karena, ini menyangkut anggaran," katanya.

Dia mengaku, untuk P3K ini sendiri gaji hingga fasilitas diterima tak kalah dengan PNS. Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN, bahwa P3K menerima gaji, tunjangan, fasilitas, Cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.
"Untuk penerimaan P3K ini juga hampir sama dengan PNS. Mulai dari gaji, tunjangan, dan kewenangan pemkab. Tapi, yang berbeda ialah tidak ada uang pensiunan," paparnya.

Ia pun mengakui saat ini Kabupaten Lebong sangat membutuh tenaga guru. Dia berharap dengan ketersediaan jumlah kuota yang diperoleh tersebut, mampu mengakomodir kekurangan tenaga guru di daerah. Dia berharap, dengan ketersediaan jumlah kuota yang diperoleh tersebut, mampu mengakomodir kekurangan tenaga guru di daerah.
“Memang saat ini kami kekurangan guru. Sehingga dengan ada penerimaan P3K, kekurangan guru ini dapat teratasi dan lebih lanjut soal teknis seleksi nanti akan dibicarakan lagi. Tapi, tidak jauh beda dengan seleksi CPNS 2021," Katanya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: