Gubernur Kritik Kinerja DPD RI

Gubernur Kritik Kinerja DPD RI

CE ONLINE - Setelah sebelumnya Unsur Pimpinan DPD RI Dapil Bengkulu, Sultan B Najamudin sempat mempertanyakan terkait dengan pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang sempat tertunda, kini giliran Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah yang angkat bicara.

Dimana Gubernur justru mempertanyakan balik terkait dengan kinerja Unsur Pimpinan DPD RI asal Bengkulu tersebut.
"Pada tahun 2020 kemarin terkait usulan insentif Nakes, kita usulkan nilainya mencapai Rp 6,7 miliar. Namun baru ditransfer oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Rp 3,7 miliar. Tugas seperti ini yang harusnya DPD perjuangkan, Bengkulu kan kecil alokasinya, harusnya bisa langsung di transfer," ungkap Gubernur, Selasa (9/2) kemarin.

Gubernur berharap agar unsur DPD RI dapat menampung dan menyampaikan aspirasi dari Provinsi Bengkulu kepada Presiden ataupun Kementerian terkait. Apalagi saat ini masih ada beberapa agenda yang belum terealisasi.
"Ada beberapa aspirasi yang harusnya disampaikan, seperti pengadaan peralatan untuk para Nakes. Selama ini kita berjuang sendiri seperti kemarin kita dapat PCR, yang harusnya DPD yang perjuangkan itu," katanya.

Selain di bidang Covid, Gubernur juga menyebutkan banyak lagi yang harus diperjuangkan seperti di bidang pemulihan ekonomi.
"Untuk pemulihan ekonomi mungkin DPD bisa sonding ke Kementerian Pertanian, atau Kementran Kelautan dan Perikanan. Termasuk juga saat ini kita mau kembangkan Enggano, harusya ajak Gubernur, ajak orang kementrian sampaikan Enggano akan begini begini begini," ungkap Gubernur.

Sementara itu saat dipertanyakan terkait komunkasi dengan unsur Pimpinan DPD RI, Sultan sendiri Gubernur tidak banyak berkomentar. Namun napaknya Guberur Cukup menyanyangkan atas kritikan yang sebelumnya disapaikan oleh Sultan.
"Sekarang ini bukan soal koordinasi, namun harusnya DPD RI itu tugasnya serap aspirasi dan bawa ke pusat. Kalau soal aspirasi lokal disini cukuplah DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota saja," pungkasnya.

Terpisah Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah juga menilai bahwa bukan kapasitas Sultan selaku usur pimpinan DPD RI untuk mengkritik kinerja dilingkungan Pemprov Bengkulu. Menurutnya alangkan lebih baik jika DPD RI mengawal terkait dengan dana yang ada di pusat untuk digelontorkan di Provinsi Bengkulu.
"Kalau DPD itu kan mengawal dana yang ada di pusat, misalnya seperti usulan insentif Nakes dari Rp 6,7 miliar yang hanya ditransfer Rp 3,7 miliar bagaimana agar itu terpenuhi. Bantu dong Bengkulu ini, kalau urusan di Pemprov itu urusan DPRD Provinsi dong," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: