DLH Bangun 20 Titik Ruang Terbuka Hijau

DLH Bangun 20 Titik Ruang Terbuka Hijau

CE ONLINE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong pada tahun 2021 ini akan membangun 20 titik ruang terbuka hijau. Dimana pembangunan nantinya akan tersebar di perkotaan Kecamatan dan di wilayah setempat. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Zamhari melalui Bidang Pemeliharaan dan Lingkungan, Meyka.
"Ini artinya RTH perkotaan sudah menjadi prioritas di perangkat di masing-masing kecamatan," ungkapnya.

Salah satu titik RTH yang sudah mulai dibangun tahun ini adalah di Kecamatan Lebong Selatan, Pelabai dan yang masih kekurangan Lebong utara dan kecamatan lain. Meyka mengatakan, saat ini RTH di lebong belum sepenuhnya tercapai 30 persen yang mana sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PU nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan harus mencapai 30 persen yakni 20 persen RTH publik, 10 persen RTH privat atau swasta.
"Saat ini pembangunan taman baru masuk tahap 5 persen untuk wilayah yang sedang di garap dan ditargetkan selesai pada akhir 2021, karena untuk persyaratan adipura harus memenuhi persyaratan capai 30 persen," ujarnya.

Lebih lanjut ungkap dia untuk anggaran belum di ketahui tetapi jika tidak ada anggaran yang Terefocusing yang di ajukan maka pihaknya akan tetap optimis melakukan pemeliharaan RTH capai 30 persen.
"Kita tetap optimis tahun ini Ruang Hijau Terbuka berjalan dengan lancar dan keberadaan RTH bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi pencemaran udara," pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: