Jabatan Akan Berakhir, Pemkab Tarik Kendis Wabup

Jabatan Akan Berakhir, Pemkab Tarik Kendis Wabup

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten Lebong menarik sejumlah mobil dinas yang sebelumnya dipakai sebagai kendaraan operasional Wakil Bupati (Wabub) Lebong periode 2016-2021 Wawan Fernandes, SH, M.Kn. Penarikan ini dilakukan lantaran Wabup saat ini tak lagi menjabat sebagai wakil kepala daerah di kabupaten Lebong per Rabu (17/2) besok.

Kabag Aset Pemda Lebong Rizka Putra Pratama mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan Penarikan kendaraan dinas ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
"Sebelumnya kita sudah koordinasi ini dengan Pak wabup untuk melakukan sejumlah penarikan kendaraan milik pemda dikarenakan saat ini masa jabatan wabup sudah berakhir, nantinya kendaraan milik negara tersebut akan di kembalikan di pemda," ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (15/2).

Selanjutnya ia menyebut Terdapat 6 kendaraan yang digunakan yaitu 4 unit mobnas, toyota fortuner nopol BD 2 H, avanza Nopol BD 1114 Hy, navara nisan Nopol BD 9051 Hy, Mitsubishi L 300, dan 2 unit motor yang di gunakan selama masa periode wabub sebagai wakil kepala daerah.
"Dan juga dalam waktu dekat ini kita akan lakukan penarikan sejumlah aset milik pemerintah juga ke Bupati lama dan sudah di koordinasi kan juga , tetapi tidak di lakukan pada hari ini (kemarin, red) dikarenakan beliau sedang ada acara nantinya dalam waktu dekat ini kita lakukan baik pemeriksaan fisik dan dokumen surat-suratnya," ungkapnya.

Ditambahkannya jika terdapat 18 unit mobil dinas (mobnas) yang dipakai pasangan kepala daerah Lebong itu. Yakni 13 unit mobnas dipakai Rosjonsyah dan 6 unit kendaraan dipakai Wawan.

Di tempat yang bersamaan, kabag umum sekda Jon Hendri mengatakan selain mobnas untuk aset yang lain milik pemerintah akan di inventaris juga termasuk rumah aset rumah dinas.

Untuk aset mobnas dan yang lainnya nantinya akan di kembalikan ke Pemerintah Daerah, dan kebijakan sepenuhnya nantinya bakal dipergunakan untuk keperluan pemerintah. Dan juga sepenuhnya pengalokasian mobil bakal ditentukan oleh pejabat Bupati yang baru.
"Itu kebijakan bupati yang baru mau disalurkan kemana, apakah yang terbaru dipakai oleh Bupati dan Wakil Bupati yang baru," pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: