Usai Divaksin, Masyarakat Harus Tetap Patuhi Prokes

Usai Divaksin, Masyarakat Harus Tetap Patuhi Prokes

CE ONLINE - Meskipun saat ini telah di lakukan penyuntikan vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan sedang berlangsung tahap kedua terhadap Forum Komunikasi Pimpinanan Daerah (FKPD) Lebong, dan Tenaga Kesehatan (nakes) di daerah ini.

Namun Kabag Ops Polres Lebong, AKP Rafenil Yaumil Rahman, SH mengimbau kepada masyarakat nantinya tetap harus menerapkan, serta mematuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Ya Jangan cuma andalkan vaksin, anjuran proses tetap di pakai gunakan masker, jaga jarak. Karena apa? Tidak ada yang bisa menjamin 100 persen meskipun saat ini sudah ada vaksin Sinovac sebagai antisipasi yang terpenting itu protokol kesehatan harus tetap dilakukan," ungkapnya.

Rafaenil mengaku, bahwa dirinya yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong melihat protokol kesehatan belakangan ini tampak semakin longgar. Menurutnya, hal itu sangat berbahaya dan mengkhawatirkan, dan seharusnya masyarakat tetap berdisiplin, bahkan dalam kegiatan rutin sehari-hari.
"Apalagi di pusat keramaian seperti pasar itu kebanyakan masyarakat banyak yang tidak mentaati prokes, ini kan upaya Pemerintah untuk mencegah Covid 19 jadi masyarakat harus sadar akan prokes jika terkena kan kita juga yang rugi," sampainya.

Maka untuk itu dirinya mengingatkan, 3M berupa memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan harus menjadi kebiasaan. Begitu juga dalam aktivitas mengambil barang dari layanan pesan antar. Jadi, jangan sampai lengah untuk mendisiplinkan protokol kesehatan. Jika lengah, lonjakan kasus bisa menimbulkan gelombang korban berikutnya.
"'Karena pandemi belum selesai, maka kewaspadaan dan kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan menjadi penting sekali untuk dilaksanakan, termasuk untuk hal-hal kecil seperti itu. Protokol kesehatan utama yang harus secara ketat dilaksanakan adalah 3M," pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: