21 Pejabat Disuntik Vaksin Dosis Kedua

21 Pejabat Disuntik Vaksin Dosis Kedua

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten Lebong mulai melakukan vaksinasi dosis kedua. Pemberian vaksin sinovac dosis kedua tersebut untuk pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Diketahui, ada sebanyak Forkopimda yang dilakukan suntik dosis vaksin kedua.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman SKM MKM mengatakan jika Penyuntikan tahap kedua tersebut dilakukan setelah 14 hari pelaksanaan vaksin pertama.
"Benar hari ini (kemarin, red) kita lakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi pejabat publik setelah beberapa waktu lalu kita laksanakan vaksinasi perdana," katanya.

Selanjutnya Rachman menambahkan, dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut mendatangkan puluhan orang dari unsur pejabat publik yang sebelumnya telah mendapatkan vaksinasi perdana.
"Kita usahakan 21 orang kemarin hadir, dan sekarang dalam proses," ungkapnya.

Sementara itu, Dirut RSUD Lebong Ari Afriawan menyebutkan, dalam proses vaksinasi dosis kedua sejauh ini tidak ada kendala dalam proses pemberian suntik vaksin baik dosis 1 maupun dosis 2.
"Vaksinasi kedua ini tidak berbeda dengan yang pertama. Sejauh ini tidak ada kendala dalam prosesnya ini sesuai dengan dosis yang mana statusnya selesai diberi vaksin dosis pertama akan berlanjut disuntik vaksin dosis kedua," ujarnya.

Dengan demikian kegiatan vaksinasi Covid-19 tahap kedua bertujuan untuk meningkatkan kadar antibodi terhadap vaksinasi pertama yang telah dilaksanakan pada 3 Februari silam di tempat yang sama.

Dia mengatakan vaksinasi yang diberikan tahap awal bagi pejabat publik dan nakes tersebut merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Tujuan vaksin adalah membentuk kekebalan alamiah yang pada ujungnya herd imunity (kekebalan imun tubuh)," pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: