Disperindagkop dan UKM Lelang Rumah Industri Jeruk Gerga
CE ONLINE - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Lebong, mulai melelang rumah industri pengelolaan Jeruk Gerga. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pemotongan dana alokasi khusus (DAK) seperti tahun anggaran (TA) di 2020 lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Disperindagkop-UKM Lebong, Aris Munandar, SE, MM mengatakan jika perencanaan kegiatan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 5,9 miliar, yang mana saat ini dalam tahap tender.
"Untuk saat ini Fisik belum rampung, tetapi sekarang sudah mulai menyusun perencanaan," ujarnya.
Menurutnya, diperkirakan pada awal Maret nantinya pemenang perencanaan pembangunan sudah final. Sedangkan, untuk produk perencanaan di targetkan selesai bulan Mei 2021.
"Untuk itu, lelang fisik akan lakukan sekitar bulan Juni dan sudah bisa dikerjakan nantinya," katanya.
Terlebih lagi ia mengaku, khawatir fasilitas para petani Jeruk Gerga ini batal dibangun. Mengingat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong saat ini dalam keadaan tidak stabil.
"Nantinya akan dilanjutkan, kalau tidak terkena refocusing anggaran," tandasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: