Congkel Chip e-KTP Viral di Medsos

Congkel Chip e-KTP Viral di Medsos

CE ONLINE - Beredar video di Media Sosial (Medsos) baik pengguna akun Tiktok, Instagram, Telegram, dan Facebook membongkar chip pada Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dengan di congkel menggunakan pisau. Bahkan, banyak netizen yang berkomentar apa kegunaan chip yang terletak pas pada tanda tangan di setiap KTP itu.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, Eva Mardiana, S.IP, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk, Drs Rahmat Kartolo didampingi Kasi Identitas Penduduk, Ramlan Hamidi, S.Si ketika dikonfirmasi wartawan menyayangkan hal tersebut.
"Sangat di sayangkan sekali jika chip pada KTP itu. Sebab, chip itu berfungsi untuk menyimpan data si pemilik KTP, data biometrik si pemilik KTP, irish mata, sidik jari, dan lainnya," ungkapnya.

Dia menerangkan, chip itu untuk mencegah terjadi pemalsuan penyalahgunaan identitas, dimana chip bisa dibaca dan dicocokkan data menggunakan card reader, apabila chip tersebut sudah tidak berada di tempat nya, maka berarti datanya sudah tidak ada, yang ada hanya fisiknya saja.
"Jika pemerintah dalam rencana kedepannya akan menggunakan KTP juga sebagai kartu ATM, berarti jika chip sudah tidak ada di KTP jelas tidak dapat digunakan, karena datanya sudah tidak ada," terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya berharap para pemilik E-KTP, gunakan lah sesuai fungsi, simpan yang baik, dan jika hilang minta keterangan dari Kepolisian untuk di buatkan kembali E-KTP baru. Sebab, hal itu sekarang KTP banyak di salah gunakan, seperti digunakan ke pinjaman online yang sedang marak saat ini.
"Kepada para pemula dan yang di atas 17 tahun yang belum memiliki E- KTP untuk segera melakukan perekaman, karena di data kita per Februari 2021 ini masih sekitar 486 orang belum melakukan perekaman KTP," demikian Ramlan. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: