Heboh! Pasutri Jadi Bandar Sabu

Heboh! Pasutri Jadi Bandar Sabu

CE ONLINE - Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong, Kamis (25/2) kemarin sekira pukul 11.00 WIB berhasil menangkap Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu. Adapun Pasutri yang diamankan, yakni SU (37) dan EM (34) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.
"Penangkapan Pasutri yang diduga bandar sabu ini, diawali dari laporan masyarakat yang resah terhadap keberadaan pelaku. Dari informasi itulah, Satnarkoba dibantu Reskrim langsung melakukan penangkapan," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH dalam Konferensi Persnya Jumat (26/2) kemarin.

Menurut Kapolres, saat penangkapan petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya sabu seberat 125 gram yang diprakirakan bernilai Rp 100 juta lebih, kemudian uang tunai senilai Rp 9,5 juta termasuk beberapa lembar STNK.
"Untuk STNK yang diamankan, dari keterangan pelaku bahwa merupakan STNK gadaian. Karena selain bisnis narkoba, pelaku ini juga menerima gadaian," sampainya.

Lanjut Kapolres, bahwa Pasutri ini mengaku barang haram tersebut berasal dari Aceh yang didapatkan pelaku dari rekannya yang tinggal di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Dari hasil penyidikan, kata Kapolres bahwa rekannya di Kota Lubuklinggau memiliki hutang sebesar Rp 340 juta. Sementara untuk pembayarannya dilakukan dengan menukar uang dengan sabu.
"Pengakuannya juga, bisnis ini dijalankan berdua selama 1 tahun dan diakui pelaku juga sudah melakukan transaksi sebanyak dua kali. Namun kita tidak percaya begitu saja, namun akan kembali didalami oleh penyidik," katanya.

Ditambahkan Kajari RL, Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH mengatakan bahwa dengan telah diamankannya pengedar atau bandar besar narkotika ini akan menjadi atensi pihaknya.
"Terutama dengan jumlah barang bukti yang tergolong besar, tentu akan menjadi pertimbangan kami dalam melakukan penuntutan," katanya.

Sementara itu, Dandim 0409/RL Letkol Inf Sigit Purwoko SE mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi atas keberhasilan Polres Rejang Lebong dalam mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
"Bahkan kedepan, kita bersama dengan Polres Rejang Lebong akan terus meningkatkan sinergi dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya narkotika. Termasuk juga melibatkan Babinsa yang ada," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: