Entri SIPD Pokir Dewan, Ditenggat Hingga 17 Maret

Entri SIPD Pokir Dewan, Ditenggat Hingga 17 Maret

CE ONLINE - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, menyampaikan jika pihaknya memberikan waktu untuk pokok pikiran (Pokir) dewan untuk bisa dientri oleh masing - masing dewan sampai dengan 17 Maret mendatang. Dimana hal ini sebelum musrenbang tingkat Kabupaten dilakukan.
"Pasalnya usai dientri dewan akan ada proses yang cukup panjang kedepannya," sampai Kaban Bappeda Rejang Lebong Dr H Asli Samin Mkes, Melalui Kabid Penelitian, Pengembangan dan Kerjasama Pembangunan, Budi Aprian ST, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, jika batas waktu yang diberikan pihaknya lantaran proses pada SIPD tersebut masih cukup pajang pada bisang lainnya. Dimana usai dientri masing - masing akun anggota DPRD Rejang Lebong, maka akan ada tahap verifikasi Bappeda Rejang Lebong, Verifikasi lapangan yakni jajaran pemerintahan dilapangan ditambah dengan verifikasi dengan masing-masing OPD yang bersangkutan, sehingga ini juga memakan waktu yang cukup panjang.
"Dari itu kita hanya batasi sampai dengan 17 Maret mendatang," jelasnya.

Dimana usulan pokir dewan tetap akan dilihat mana skala prioritas dan mana yang masih dapat ditunda, dan akan dilihat juga terlebih dahulu apakah usulan tersebut tumpang tindih dengan usulan kecamatan dalam musrenbangcam beberapa waktu lalu atau tidak. Sehingga memang usulan -usulan ini bisa secara keseluruhan bisa masuk terlebuh dahulu dalam SIPD.
"Tetap saja pemenuhian akan bertahap sesuai dengan anggaran yang dimiliki Rejang Lebong," ungkapnya.

Serta pihaknya membenarkan jika untuk pokir dewan untuk pengentriannya cukup detail. Misalnya jika memang ada usulan jalan harus dilengkapi dengan speknya, dengan ditunjang dokumen-dokumen pendukung baik foto atapun profosal, hal ini untuk menyakini, jika usulan tersebut mendesak untuk dilakukan perbaikan atau dibangun.

"Bahkan mereka diminta untuk mengupload dokumen pendukung tersebut, dimana ini memang standar dari SIPD itu sendiri," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: