Kenaikan Tarif PDAM Masih Ngambang

Kenaikan Tarif PDAM Masih Ngambang

CE ONLINE - Hingga saat ini, wacana kenaikan Tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Rejang Lebong masih ngambang karena belum diputuskan.

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses pengkajian yang dilakukan Dewan Pengawas. Menurut Sekda, sejauh ini pihaknya menilai kenaikan tarif tersebut dalam kategori wajar.
"Kita masih mengkaji itu, selain itu ketetapan kenaikan tarif tersebut juga menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/3) kemarin.

Lanjut Sekda, selain menunggu petunjuk dari Kemendagri bahwa pihaknya saat ini juga menunggu petunjuk dari Bupati Rejang Lebong saat ini Drs Syamsul Effendi MM.
"Jika pak Bupati setuju dinaikkan maka kita naik. Namun jika tidak atau belum memungkinkan dinaikkan, maka tarif tetap sama dengan tarif saat ini," sampainya.

Sementara itu, terkait perubahan status PDAM menjadi Perusahaan Daerah. Kata Sekda bahwa saat ini Perda sudah disahkan tinggal menunggu proses penyelesaiannya administrasi saja. Setelah dipastikan selesai 100 persen, maka secepat mungkin menurut Sekda bahwa perubahan status tersebut akan berubah.
"Sebenarnya tidak jauh berbeda seperti saat ini. Tetap ada direktur dan bagian-bagiannya. Tetapi, untuk Direktur bisa lebih dari itu. Misal pendapatan perusahaan ini tinggi, maka direktur bisa dua atau 3.

Sedangkan untuk Dewas tergantung berapa Direkturnya, jika 1 Dewan Pengawas 1, kemudian jika Direkturnya 2 maka dewan pengawasnya 2. Itu disesuaikan dengan berapa Jumlah Direkturnya," katanya.

Di sisi lain, untuk penentuan Dewan Pengawas ditegaskan Sekda tidak ada intervensi dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dimana hal tersebut, berdasarkan aturan.
"Kita lihat aturan bagaimana, dan itu dipastikan tidak ada intervensi dari Pemerintah," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: