Demokrat Minta Kemenkumham Tidak Sahkan KLB

Demokrat Minta Kemenkumham Tidak Sahkan KLB

CE ONLINE - Puluhan kader Partai Demokrat Bengkulu baik tingkat DPD maupun DPC, Senin (15/3) kemarin mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) perwakilan Provinsi Bengkulu.

Kedatangan mereka ini untuk mendesak Kemenkumham RI untuk tidak mengesahkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum).
"Kita sengaja datang ke Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi ke Kemenkumham RI, agar tidak mengesahkan KLB Demokrat Moeldoko. Kalau KLB itu sampai disahkan, berarti demokrasi di negara kita ini sudah mati," sampainya Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon S.Sos M.Si usai pertemuan dengan Kepala Kanwil KemenkumHAM Bengkulu kemarin.

Dikatakan Edison bahwa KLB di Deli Serdang itu, tidak memenuhi syarat dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama yang tertuang dalam AD/ART Partai Demokrat. Diantaranya ketika ingin melaksanakan KLB harus mengantongi persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai, dihadiri 2/3 Ketua DPD dan 1/2 Ketua DPC se-Indonesia.
"Faktanya persyaratan itu tidak terpenuhi dalam KLB Demokrat Moeldoko. Dalam kesempatan ini kita juga memastikan, khusus di Provinsi Bengkulu tidak satupun Ketua DPD dan DPC 10 kabupaten/kota hadir dalam KLB, ataupun memberikan mandat atau kuasa pada pihak tertentu. Perlu diketahui juga AD/ART Partai Demokrat itu sudah menjadi lembaran negara," ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan fakta ini juga berarti kepemimpinan Partai Demokrat yang sah, tetapi dipegang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketum.
"Kita minta aspirasi ini nantinya ditindaklanjuti Kanwil Kemenkumham Bengkulu dengan menyampaikannya pada Kemenkumham RI. Bersamaan aspirasi kita juga menyerahkan beberapa dokumen, termasuk AD/ART partai," ujar Edison.

Terpisah Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bengkulu, Suhartono mengatakan, terkait masalah ini pemerintah harus memberikan ketegasan, sehingga kedepan peristiwa serupa tidak lagi terjadi.
"KLB itu sangat melukai dan menyiderai demokrasi yang ada di Indonesia. Meskipun demikian kita pastikan untuk tetap solid bersama AHY," ujar Suhartono.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Drs. Imam Jauhari, MH menyampaikan, dalam masalah ini pihaknya sekedar perpanjangan tangan. Sehingga nantinya aspirasi itu pasti disampaikan kepada Kemenkumham RI di Jakarta.
"Adapun yang kita sampaikan sesuai dengan aspirasi rekan-rekan Demokrat Bengkulu yang menyatakan KLB Deli Serdang tidak benar dan tidak sesuai aturan sepeti yang tertuang dalam AD/ART Partai Demokrat," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: