BUMD Rena Sklawi Belum Bisa Berjalan

BUMD Rena Sklawi Belum Bisa Berjalan

CE ONLINE - Nampaknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rena Sklawi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong belum bisa berjalan. Pasalnya, usulan anggaran untuk menghidupkan kembali BUMD tersebut belum disetujui.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, H RA Denni SH MSi mengatakan bahwa sebelumnya Pemkab Rejang Lebong telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur untuk menjalankan BUMD tersebut. Karena disampaikan Sekda, bahwa BUMD merupakan salah satu bagian daripada usaha daerah ini harus ada BUMD.
"Selain itu, BUMD sebelumnya juga telah mengajukan anggaran kepada kita. Namun untuk anggaran belum ada kesepakatan baik dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Sekda, yang juga Ketua TAPD tersebut menyebut bahwa pengajuan anggaran yang diajukan oleh BUMD tersebut sebesar Rp 1,8 Miliar. Hanya saja, TAPD dan DPRD belum sepakat untuk menganggarkan itu.
"Yang diajukan kurang lebih Rp 1,8 Miliar. Namun hasil kesepakatan kita bersama DPRD itu kelihatannya ditunda dulu untuk itu. Mengingat situasi dan kondisi keuangan kita saat ini yang belum memungkinkan," sampainya.

Sementara itu, kata Sekda bahwa pihaknya berharap kedepan BUMD Renasklawi ini menjadi sumber pendapatan baru Pemkab Rejang Lebong. Meskipun saat ini anggaran yang diajukan belum disetujui.
"Kita berharap, kedepan BUMD ini bisa berjalan. Dan tentu yang diharapkan menjadi sumber pendapatan baru untuk Pemkab Rejang Lebong," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: