Disperindag Akan Bahas Pasar Takjil Ditengah Pandemi Covid-19
CE ONLINE - Dinas perdagangan dan pendistribusian UKM dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Lebong, dalam waktu dekat akan membahas berkaitan dengan Pasar Takjil. Mengingat Ramadhan, selalu identik dengan Takjil bahkan ada di setiap daerah.
Terkait pelaksanaannya ditengah Pandemi Covid-19, Kepala Bidang Perdagangan Azhar bahwa terkait Pasar Takjil tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu akan melaksanakan rapat bersama satuan tugas yang melibatkan TNI, Polri dan juga Satpol PP. Namun jika berkaca pada tahun sebelumnya jelas Pasar Ramadhan ditiadakan.
"Seminggu menjelang Ramadhan nantinya akan kita rapatkan, jika hasilnya di perbolehkan maka kami akan mendata siapa saja yang akan berjualan di sana, tentunya pasar Ramadhan tahun ini berbeda dengan tahun sebelum menyangkut adanya pandemi covid yang masih meluas," ujarnya.
Maka dengan itu pihaknya tetap mengimbau jikalau tahun 2021 ini Pasar Ramadhan di tiadakan, masyarakat di harapkan bisa berjualan di depan rumah masing-masing atau secara online.
"Kita lihat keputusannya nanti apakah di perbolehkan atau tidak, jikalau tidak di mohon jangan berkerumun untuk mencegah covid 19, dan juga di perbolehkan nanti kami akan mendata seluruh pedagang dan di tempatkan ke satu lokasi saja, dan pastinya keamanan melibatkan satgas covid 19 di Kabupaten Lebong," pungkasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: