PDAM Rencanakan Kenaikan Tarif

PDAM Rencanakan Kenaikan Tarif

CE ONLINE - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kabupaten Rejang Lebong, merencanakan kenaikan tarif pelanggan. Hal ini seperti disampaikan Direktur PDAM Tirta Dharma RL, Orin Retnowati ST MT.
"Perhitungan dan penetapan tarif air minum PDAM sampai saat ini masih menggunakan ketentuan lama yaitu Perhitungan dan Penetapan Tarif Tahun 2013. Yang artinya sudah hampir 8 tahun tidak mengalami perubahan," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Orin, bahwa tarif lama tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Oleh karena itu, PDAM sudah sepantasnya melakukan pembaharuan Perhitungan dan Penetapan Tarif.
"Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 71 Tahun 2016, Pasal 2 menyatakan bahwa Perhitungan dan penetapan tarif air minum didasarkan pada transparansi dan akuntabilitas. Yang selanjutnya di jelaskan pada Pasal 7 yaitu, transparansi dan akuntabilitas sebagaimana dimaksud diterapkan dalam proses perhitungan dan penetapan tarif," sampainya.

Lanjut Orin, untuk rencana kenaikan tarif dari tarif lama ke tarif baru tersebut pihaknya publikasikan di Media Massa (Baca halaman 6 Curup Ekspress). Dimana hal tersebut dilakukan guna menjaring aspirasi pelanggan tentang rencana kenaikan pelanggan.
"Bagi 3 orang beruntung yang telah memberikan tanggapan terhadap informasi di atas akan mendapatkan Doorprize berupa Handphone dan akan diundi pada tanggal 31 Maret 2021. Dimana tanggapan bisa disampaikan melalui aplikasi Whatsapp dengan nomor 0822 7884 8780 Atau dapat langsung melalui link : http://bit.ly/kenaikantarif_PDAMRL," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: