RL Usulkan 6 Point ke Provinsi

RL Usulkan 6 Point ke Provinsi

MusrebangKab Berlangsung Sukses

CE ONLINE - Usai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Rejang Lebong. Ada 6 poin usulan yang dihasilkan dari MusrenbangKab tersebut.

Kepala Beppeda RL Dr H Asli Samin Skep, Mkes

Dimana usulan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah Provinsi Bengkulu. Disisi lain, 6 poin ini dianggap yang paling penting saat ini untuk dipenuhi oleh Pemprov Bengkulu dan diusahalan masuk dalam perencanaan anggaran Pemprov Bengkulu.
"Dimana dalam Musrenbang tingkat Kabupaten ini ada beberapa hal yang kita minta untuk dipenuhi terlebih dahulu," sampai Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakan Bupati, usulan tersebut diantaranya kebutuhan sarana dan prasarana sekolah lanjutan tingkat atas yakni SMK dan SMA di Rejang Lebong. Peningkatan konektivitas antar Kabupaten melalui pembangunan ruas jalan desa sekayu Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah - Air Lanang Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong.
"Ini memang kewenangan pihak Provinsi yang bisa mengakomodirnya," terangnya.

Berikutnya yang menjadi usulan pihaknya untuk diterusakan sampai ke Pemerintah pusat yakni, revitalisasi air baku/danau kritis pada DMHB Rejang Lebong, yang sudah sempat disurvei oleh kementerian PUPR dan Balai Besar Wilayah Sumatera 8, dengan kajian anggaran Rp 150 Miliar.
"Dimana ini jelas sangat tidak mungkin dengan APBD Rejang Lebong, yang hanya Rp. 1,2 Triliun," ungkapnya.

Serta pihaknya juga sejauh ini masih meminta adanya akses pintu tol di Rejang Lebong tepatnya pada Kecamatan Binduriang, berikutnya masih soal pembangunan, yakni peningkatan aksesbilitas pembangunan derainase kiri dan kanan pada jalan Nasional yang ada di Rejang Lebong.
"Hal ini lantaran akibat buruknya derainase yang ada ini, mengakibatkan Rejang Lebong kerap dilanda banjir, sampai pada longsornya jalan Nasional tersebut, dimana ini urgensi, dan jika memungkinkan ini bisa dikawal untuk dipenuhi dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Temasuk pihaknya meminta pada DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Rejang Lebong untuk bisa membantu mengawal agar cukup banyaknya anggaran yang dapat dikucurkan ke Rejang Lebong, untuk bisa membangun bersama Rejang Lebong, terlebih dalam penanganan pembangunan derainse yang sangat memperihatinkan dan menjadi sumber masalah banjir di Rejang Lebong.
"Karena Rejang Lebong sejauh ini, kewalahan untuk melakukan penanganan persoalan banjir di Rejang Lebong saat ini," jelasnya.

Sementara itu Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah, M.M.A yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hj Oslita SH MH, mengharapakan program - program pembangunan di Rejang Lebong digali dari potensi - potensi yang ada di Rejang Lebong, misalnya kepariwisataannya, serta perlu adanya singkronisasi antara perencanan pembangunan di Rejang Lebong dengan perencanaan pembangunan Provinsi Bengkulu.
"Ini yang menjadi titik perhatian kita Pemprov Bengkulu dalam penyusunan perencaan pembangunan kedepannya ini, yang salah satunya dalam Musrenbang tingkat Kabupaten ini," katanya.

Provinsi Bengkulu sendiri memfokuskan Rejang Lebong dalam pembangunan kearah pariwisata dan petanian yang memang unggul dari Kabupaten lainnya yang ada di Provinisi Bengkulu. Dalam hal ini pihaknya menginginkan agar Kabupaten bisa bersiap dalam pembangunannya dan juga cara pengembangan kedua bidang tersebut bisa maju dan menopang Rejang Lebong dalam sektor PAD meraka.
"Dimana untuk tahun 2021 ini ada Rp 41 miliar anggaran APBD Provinsi Bengkulu yang dikucurkan ke Rejang Lebong, dan ada untuk anggaran perbantuan dari DAK APBN kurang lebih ada Rp 100 Miliar, hal ini sedikit menurun dari tahun - tahun sebelumnya, hal ini memang dipicu anggaran yang mengucur ke pemerintah provinsi juga menurun, akibat adanya pendemi Covid 19 di yang masih menderah," jelasnya.

Disampaing itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Kabupaten Rejang Lebong, Dr H Asli Samin Skep, Mkes, dalam laporanya menyampaikan jika musrenbang yang digelar pihaknya tersebut dilakukan sesuai dengan undang - undang nomor 25 tahun 2004 tentang perencanaan Pembangunan nasional, dan kedua undang - undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) temasuk juga Rejang Lebong RKPD 2022.

Serta musrenbang ini juga sudah dengan proses yang cukup panjang, mulai dari musrenbang tingkat desa/kelurahan, Kacamatan sampai pada tingkat Kabupaten ini, yang menggabungkan musrenbang dan Pokir DPRD Rejang Lebong, yang telah dientri pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
"Dengan tujuan RKPD Rejang Lebong memang singkron pada kebutuhan masyarakat dan juga visi misi pemkab, pemprov dan pemerinta pusat, serta ini juga digelar, dari anggaran yang bersumber dari APBD Rejang Lebong tahun 2021 ini," pungkasnya. (CE1)

Berikut Beberapa Foto di Momen MusrebangKab Rejang Lebong 2021:

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber:

RL Usulkan 6 Point ke Provinsi

Terkini

Terpopuler

Pilihan