DPUPR Segera Tindaklanjuti Rekomendasi APIP

DPUPR Segera Tindaklanjuti Rekomendasi APIP

Soal Progres 2 Proyek SMI

CE ONLINE- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang, segera mungkin akan mengajukan penarikan uang pinjaman terhadap PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Hal ini dilakukan, guna melakukan pembayaran terhadap progres 2 pekerjaan.

Adapun 2 item pekerjaan tersebut meliputi pembangunan dan peningkatan jalan Paket II Cinto Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana yang dikerjakan oleh PT Bayu Inti Pelangi dan peningkatan jalan Renah Kurung-Batu Bandung yang dikerjaan PT. Sarana Multikarta Indonesia.

Dimana dengan rekomendasi hasil kajian dan hitungan audit yang dilaksanakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dari dua pekerjaan tersebut.

Dikatakan Kepala Dinas PUPR Kepahiang Rudi Andi Sihaloho, ST, Pembayaran akan segera dilakukan pihaknya, setelah pihaknya menerima ekspos hasil audit APIP. Namun disayangkan Rudi sampai dengan kemarin Rabu, (24/3) pihaknya belum menerima hasil ekspos tersebut.
"Informasinya audit dari APIP yang juga melibatkan BPKP sudah selesai hanya saja hasil eksposnya belum kami terima, sekedar informasi kalau hasil audit APIP terhadap pekerjaan fisik di 2 proyek itu tidak jauh berbeda dengan hasil pemeriksaan dan hitungan yang dilaukan konsultan pengawas dari kami," ungkap Rudi.

Dengan demikian, artinya sambung Rudi, penyelesaian fisik dari dua pekerjaan itu, seperti Link II Cinto Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana yang dikerjakan oleh PT Bayu Inti Pelangi kisaran diangka 15 persen dan Link III peningkatan jalan Renah Kurung-Batu Bandung yang dikerjaan PT. Sarana Multikarta Indonesia kisaran diangka 25 persen.

Nilai pekerjaan itulah yang menjadi kewajiban harus dibayar Pemkab Kepahiang kepada kedua kontraktor yang telah mengalami pemutusan kontrak kerja tersebut.
"Apa yang menjadi hak dari kedua kontraktor itu akan kita bayarkan berdasarkan hasil hitungan APIP, dan segera akan kami ajukan penarikan uangnya pada PT SMI untuk kemudian kita serahkan kepada mereka," beber Rudi.

Jika dilihat dari hasil hitungan APIP, beban anggaran yang harus dibayarkan terhadap kedua perusahaan tersebut Sambung Rudi, mencapai Rp 8 miliar lebih yang rinciannya Rp 5 milar pada PT Bayu inti Pelangi dan Rp 3 miliar kepada PT Sarana Multikarya Indonesia.
"Kalau informasi yang kami terima hitungan APIP tidak jauh berbeda dengan hitungan dari konsultan pengawas kami, artinya kisaran Rp 8 miliar yang dalam waktu dekat ini akan kita ajikan pencairan terhadap PT SMI (Persero) setelah uangnya kita terima baru akan kami serahkan pada kedua perusahaan tadi. Tapi finalnya setelah asil ekspos APIP kami terima dulu," ujarnya.

Disinggung tindak lanjut penyelesaiaan dari 2 pekerjaan tersebut? Rudi belum berani untuk berandai andai, karena menurut Rudi pihaknya masih fokus terhadap penyelesaian beban pihaknya terhadap kedua perusahaan tadi.
"Nanti kita lihat, yang jelas kami selesaikan apa yang menjadi hak mereka dan kewajiban kami, setelah itu baru akan kita bahas ulang, yang pasti pekerjaan ini sesuai dengan MoU kita dengn PT SMI (Persero) pekerjaan itu paling lama harus selesai di November mendatang. dan kami optimis bisa menyelesaikannya," tukas Rudi. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: