Pengedar Sabu Kembali Dibekuk, Wabup Apresiasi Polres RL

Pengedar Sabu Kembali Dibekuk, Wabup Apresiasi Polres RL

CE ONLINE - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Rejang Lebong, Rabu (24/3) pukul 20.00 WIB kembali berhasil membekuk pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Adapun pelaku pengedar narkoba yang berhasil diamankan, yakni TO (38) warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan.
"Alhamdulillah, Satnarkoba Polres Rejang Lebong Rabu malam. Berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH kepada wartawan, Kamis (25/3) kemarin.

Menurut Kapolres, bahwa penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkoba tersebut setelah Satnarkoba Polres Rejang Lebong pimpinan Kasat Narkoba, Iptu Susilo SH mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba. Dari informasikan, kata Kapolres selanjutnya personil melakukan penyelidikan, kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Dimana pada saat petugas melakukan pengeledahan terhadap pelaku petugas menemukan sejumlah barang bukti," sampainya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, Kapolres menyebut 1 paket sedang diduga sabu sabu, 1 paket kecil diduga sabu sabu, uang tunai Rp 1.785 000, 1buah alat isap atau bong, 5 buah korek api dan 7 unit 1 hp Android berbagai jenis dan merk.
"Untuk kepentingan penyidikan, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan bawa ke Mapolres Rejang Lebong," katanya.

Terpisah Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah SH mengapresiasi atas keberhasilan Polres Rejang Lebong terutama dalam pengungkapan kasus narkoba beberapa hari belakangan. Menurut Wabup, pihaknya berharap kedepan lebih banyak lagi prestasi yang diukir.
"Kita berharap kinerja ini ditingkatkan. Dan tentu mengapresiasi Kepolisian," ujarnya.

Sementara itu, Wabup menjelaskan bahwa kedepan pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi dengan melibatkan stakeholder terkait termasuk melibatkan pihak Polres dan Kodim 0409/RL. Hal ini mengingat kasus narkoba cukup tinggi di tahun 2021. Padahal menurut Wabup, tahun 2021 baru berjalan 3 bulan.
"Selain itu, orang tua dan keluarga juga harus ikut berperan. Bagaimana anak-anak tidak terjebak dengan yang namanya narkoba, karena belakangan diketahui bahwa pelaku tindak pidana narkoba adalah pelajar dan masih anak dibawah umur," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: