30 Persen Lahan Pemerintah Belum Bersertifikat

30 Persen Lahan Pemerintah Belum Bersertifikat

CE ONLINE- Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM menyebut hingga saat ini, diketahui 30 persen lahan Pemerintah belum bersertifikat. Di sisi lain, hal inilah yang saat ini melalui Assisten I Burlian SE bersama bagian pemerintahan tengah melakukan pendataan di beberapa aset Pemkab Kepahiang yang ada di Kecamatan Muara Kemumu.
"Untuk jumlah dan ukurannya saya tidak terlalu hafal, tapi sekarang ini baru ada sekitar 70 persen yang sudah kita data dan telah memiliki sertifikat," ungkap Sekda.

Sementara 30 persen lainnya tambah Sekda, masih dilakukan pendataan dan pengukuran antara pihaknya bekerjasama dengan Kantor BPN Kepahiang. Bahkan sebut Sekda, masih ada beberapa aset tanah milik Pemkab Kepahiang yang saat ini dikuasai dan dikelolah oleh masyarakat umum.
"Mudah-mudahan dalam 2 tahun kedepan ini semuanya sudah bisa semua kita sertifikatkan," sebutnya.

Terhadap lahan milik pemkab yang dikuasai dan dikelolah masyarakat, tegas Sekda, sejauh ini sudah terdata dan sebagian besar lahan kosong dan perkebunan. Hanya saja disayangi Sekda, sejauh ini penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut tanpa seizin pihaknya.

" Hari ini (Kemarin, red) kita bersama dengan BPN melakukan pendataan dan pengukuran di dua lahan, pertama SD Negeri 07 . Muara Kemumu dan Lahan Polindes Desa Renah Kurung. Ini salah satu upaya kita dalam melakukan penyelesaian pendataan terhadap seluruh aset kita," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: