Oknum PNS Guru Terancam Dipecat

Oknum PNS Guru Terancam Dipecat

CE ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM menyebut bahwa oknum PNS guru yang belakangan diketahui memiliki ratusan batang ganja, terancam dipecat dari statusnya sebagai PNS.

Hanya saja, kata Sekda saat ini, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong.
"Informasinya, oknum PNS tersebut adalah guru. Nah untuk memastikan itu, kita juga masih menunggu laporan dari Dinas Pendidikan, untuk mencari tahu siapa yang bersangkutan. Bahkan sanksi hukumannya, bisa dipecat dari statusnya sebagai PNS," ujarnya kepada CE, Minggu (4/4) kemarin.

Lanjut Sekda, bahwa selama proses hukum tentu penggajian sementara dihentikan. Sedangkan terkait proses penyidikan dan penyelidikan sepenuhnya pihaknya serahkan kepada penegak hukum.
"Kita serahkan saya ke penegak hukum untuk proses selanjutnya," sampainya.

Terpisah, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah saat dihubungi mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
"Belum dapat info Bi. Kita mau ngecek dulu, untuk sementara no comment dulu," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: