Polsek Bengko Gerebek Ladang Ganja Milik Oknum Guru

Polsek Bengko Gerebek Ladang Ganja Milik Oknum Guru

CE ONLINE - Penggerebekan ladang ganja yang dilakukan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bengko, Sindang Dataran Polres Rejang Lebong pada Sabtu (3/4) pagi pukul 05.30 WIB, patut diacungi jempol.

Ini setelah petugas menemukan ratusan batang ganja di areal perkebunan Cabai tepatnya di Dusun Bandar Agung Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU). Menariknya jika ratusan batang ganja tersebut ditanam diselah tanaman cabai yang ditanam oleh oknum PNS guru yang mengajar di salah satu SD Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH mengatakan bahwa dari informasi tersebut, kemudian Polsek Bengko dipimpin langsung Ipda Hengki Noprianto melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga akhirnya polisi berhasil menemukan ratusan batang ganja milik pelaku ditanam di belakang pondok tempat tinggal pelaku.
"Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 400 batang ganja yang ditanam pelaku di areal perkebunan cabai tersebut," ujarnya kepada wartawan di TKP, Sabtu (3/4).

Menurut Kapolres, selama ini pelaku menyembunyikan batang ganja tersebut dengan ditumpang sari kan dengan tanaman cabai. Hal tersebut agar batang ganja tersebut, tidak diketahui orang lain.
"Seharusnya batang ganja tersebut, saat ini sudah tinggi. Agar tidak kelihatan tinggi inilah, maka tanaman tersebut di tumpang sarikan dengan tanaman cabai," sampainya.

Lanjut Kapolres, selain ditemukan batang ganja yang masih ditanam petugas juga berhasil menemukan 5 kg ganja kering siap edar.
"Jadi batang ganja ini juga pernah dipanen, dimana hasil panen tersebut dijual pelaku mulai dari harga Rp 20 ribu, Rp 50 ribu atau bisa lebih dari itu sesuai dengan pesanan," katanya.

Usia Batang Ganja Setahun

SEMENTARA itu, pelaku BH mengakui bahwa ganja yang ditanam tersebut usianya sudah setahun. Bahkan ganja tersebut sudah pernah dipanen, termasuk juga sudah diedarkan.
"Sudah pernah diedarkan, ada yang datang langsung. Kalau untuk jual, sesuai dengan pesanan, untuk paket kecil bisa Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu perpaketnya," ujarnya kepada wartawan.

Lanjut BH, bahwa dirinya nekat menanam ganja tersebut karena kebutuhan. Apa yang dilakukannya, pelaku akui tidak menyesal.
"Mungkin lagi sial-sialnya saja. Saya tidak menyesal pak," sampainya.

Sedangkan untuk bibit, diakui pelaku merupakan bibit dari hasil ganja yang dipakainya.
"Dulu saya pernah pakai ganja, dari bibitnya dari sisa ganja yang pernah saya pakai," katanya.

Bukan Warga Lubuk Alai

DISISI lain, Kades Lubuk Alai Nata Kusuma di lokasi mengatakan bahwa pelaku yang merupakan oknum PNS guru yang mengajar di desanya, bukan asli warga Desa Lubuk Alai. Dimana berdasarkan administrasinya, merupakan Warga Desa Lawang Agung Kecamatan SBU.
"Kalau berdasarkan KTP-nya, dia (pelaku, red) bukan warga desa kita. Melainkan warga Lawang Agung masih dalam Kecamatan SBU," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: