Inspektorat Bantah Soal Isu Lobi-lobi

Inspektorat Bantah Soal Isu Lobi-lobi

CE ONLINE - Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain SH membantah keras adanya isu lobi - lobian pemerintah desa dengan Inspektorat untuk mengurangi nilai kerugian.

Di sisi lain, pihaknya menilai jika apa yang dituduhkan juga tidak berdasar dan belum dapat dibuktikan, namun kembali lagi dengan fungsi pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai dengan kode etik pihaknya dan fakta integritas yang ditanda tangani pihaknya.
"Karena kita cukup mengetahui untuk desa ini, sejauh ini tidak ada proses yang namanya lobi - lobi," sampainya.

Dikatakannya, jika pihaknya fokus pada pemeriksaan dan tidak begitu mempersoalkan adanya isu yang menyeret lembaga pemeriksa tersebut.

Pasalnya pihaknya mengetahui betul, awalnya masyarakat desa yang ada disana, tidak seluruhnya memahami apa itu pemeriksaan dan bagaimana prosesnya, siapa saja yang dilibatkan dan sejauh mana sudah dilakukan. Hal ini juga karena pihaknya mempunyai kode etik untuk tidak mempublis secara gambalang.
"Karena pasti ada saja masyarakat yang tidak pusat dengan kinerja kami," jelasnya.

Kendati demikian pihaknya akan tetap melakukan penelusuran terhadap isu tersebut, jangan sampai juga hal ini menurunkan citra pihaknya sebagai lembaga pemeriksa.

Dimana jika memang hal tersebut salah dan tidak dapat dibuktikan, maka keluar pernyataan tidak benar, namun jika benar adanya oknum jajaran pihaknya yang melakukan lobi - lobi maka dengan tegas pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Karena sebelum menuju hasil akhir seluruhnya melapor terlebih dahulu pada saja, namun sejauh ini kami tidak melihat adanya praktik penyalahgunaan tersebut," tegasnya.

Dimana pihaknya memastikan untuk tahun 2019 seluruh audit sudah dilakukan pihaknya, sehingga silahkan ditanyakan pada pihaknya. Namun untuk 2017 atau 2018 lalu mengenai bangunan pihaknya tidak bisa memastikan dengan jelas ada kesalahan atau tidak pada fisik yang ada didesa tersebut. Pasalnya inspektorat Rejang Lebong tidak memiliki SDM audit Forensik.
"Sehingga tidak juga bisa berandai - andai, namun sejauh penelusuran tidak ada kesalahan," ungkapnya.

Serta pihaknya sendiri sejuah ini terus meningkatkan kapasitas pihaknya sebagai lembaga pemeriksa dan menjadi APIP di Rejang Lebong. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: