Soal Desa Belumai I, DPMD Benarkan Besok Dipanggil Kejari

Soal Desa Belumai I, DPMD Benarkan Besok Dipanggil Kejari

CE ONLINE - Persoalan Desa Belumai I berbuntut panjang. Hal ini setelah pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong mengaku dipanggil pihak Kejaksaan Negeri pada Jumat (9/4) besok.

Kadis PMD Rejang Lebong Drs Suradi Rifai, membenarkan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan dari Kejari tersebut.
"Dimana ada surat pemanggilan pada jajaran saya, yang berhubungan dengan ADD dan DD tahun 2017, 2018 dan 2019 lalu, yang dijawalkan pada Jumat mendatang, dimana mereka dipanggil sebagai saksi ahli," sampai Suradi.

Adapun pihaknya dalam menyikapi persoalan yang disampaikan warga masih menunggu hasil dari Kejaksaan Rejang Lebong nantinya, karena sejauh ini apapun yang menjadi keluhan dan juga persoalan tidak ada tembusan yang menuju pihaknya. Sehingga pihaknya belum mengetahui sama sekali apa inti dari persoalan.
"Kita menunggu dulu beberapa waktu kedepan ini dari kejaksaan baru bisa kita simpulkan, dan langkah apa yang akan diambil," ungkapnya.

Serta pihaknya juga nampaknya belum bisa menyampaikan banyak, pasalnya dirinya menduduki jabatan sebagai Kadis PMD belum terlalu lama, sehingga untuk persoalan 2017, 2018 dan 2019 belum mengetahui dengan jelasn, namun pihaknya akan tetap mempelajari.
"Jadi saat ini apa yang jadi persoalan kita pelajari dan telusuri terlebih dahulu," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: