Ops Keselamatan Nala 2021, Polres RL Libatkan Ratusan Personel

Ops Keselamatan Nala 2021, Polres RL Libatkan Ratusan Personel

CE ONLINE - Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong, Senin (12/4) pagi menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Ramadhan 1442 Hijriah tahun 2021.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsul Effendi MM. Di sisi lain, dalam pelaksanaan Ops Keselamatan Nala tahun 2021, Ratusan Personel dilibatkan. Mulai dari Personel Polres, TNI, Pemda serta pihak terkait lainnya.

Dalam Amanatnya, Bupati berharap dengan digelarnya Ops Nala Keselamatan Tahun 2021 diharapkan dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Sementara berdasarkan data jumlah pelanggaran Lalu Lintas pada saat Ops Nala Keselamatan Tahun 2020 Polda Bengkulu.

Diantaranya teguran sejumlah 2447 pelanggaran, kecelakaan Lalu Lintas 11 kejadian, korban meninggal dunia 2 orang, korban luka berat 3 orang, korban luka ringan 12 orang serta kerugian Rupiah sejumlah Rp.27.900.000.
"Untuk mengatasi permasalahan tersebut wajib dilakukan upaya guna menciptakan Pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas sesuai sesuai dengan amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan umum adalah merupakan hal yang kompleks dan tidak biasa ditangani oleh Polisi lalu lintas sendiri. Melainkan dengan sinergitas antara pemangku kepentingan yang sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya untuk diterima dan dijalankan oleh semua pihak," ujarnya.

Lanjut Bupati, bahwa dalam Ops Keselamatan Nala Tahun 2021 sasaran pelaksanaan diprioritaskan terhadap 3 (tiga) pelanggaran antara lain  adalah Orang. Sebagaimana sasarannya antara lain masyarakat yang tidak mematuhi Prokes, masyarakat yang tidaktertib berlalulintas dan masyarakat yang belum memahami tentang larangan mudik pada lebaran Tahun 2021 yang diakibatkan oleh adanya Pandemi Covid–19.

Kemudian Benda, yang sasarannya adalah Ranmor masyarakat yang tidak tertib dalam berlalulintas, Ranmor yang berpotensi akan digunakan untuk mudik. Sedangkan untuk Lokasi, sasarannya adalah jalan lintas daerah rawan laka dan tempat berkumpulnya masyarakat.
"Dengan adanya Ops Keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan Operasi yaitu meningkatnya Kepatuhan Disiplin Masyarakat tentang Prokes, Tertib Berlalulintas dan Menurunkan Angka Fatalitas Korban Laka Lantas Serta Pemahaman Masyarakat tentang Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 yang di Akibatkan oleh adanya Pandemi Covid – 19," sampainya.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH mengatakan bahwa dalam Ops Keselamatan Nala tahun 2021, pihaknya melibatkan kurang lebih 160 personel. Baik itu dari Polres Rejang Lebong, personel TNI, personel dari Pemda dan pihak terkait lainnya.
"Pelaksanaan Ops Keselamatan Nala tahun 2021, dimulai hari ini (kemarin, red) hingga 14 hari kedepan," katanya.

Menurut Kapolres, bahwa ada 3 prioritas yang dilaksanakan dalam Ops Keselamatan Nala. Yakni Kamseltibcarlantas, Protokol Kesehatan dan Imbauan dilarang Mudik.
"3 prioritas inilah, yang akan dijalankan selama Ops Patuh Nala," ujarnya.

Ditambahkan Kasat Lantas, Iptu Aan Setiawan S Sos bahwa pelaksanaan digelar dari 12 -25 April. Dimana pada intinya pelaksanaan Ops Keselamatan Nala ini, mengedepankan edukasi kepada masyarakat atau pengendara yang melintas.
"Seperti yang disampaikan Kapolres tadi, bahwa kita sifatnya mengedukasi. Bagaimana menjaga Kamseltibcarlantas, Prokes dan larangan Mudik guna menghindari penularan Covid-19," ujarnya.

Selain itu, Kasat menjelaskan bahwa setiap hari juga, sebagai langkah mencegah penularan Covid-19 pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong melakukan rapid test antigen.
"Dimana setiap hari, akan digelar rapid test bagi 30-50 pengendara. Hal ini guna memastikan bahwa pengendara tidak terpapar Covid-19," pungkasnya.

Polres RL Canangkan Zona Integritas

Kapolres saat menandatangani Zona Integritas

SEMENTARA itu, selesai apel gelar pasukan Ops Keselamatan Nala, Polres Rejang Lebong melakukan kegiatan pencanangan dan penandatangan pernyataan dukungan Zona Integritas (ZI) Polres Rejang Lebong Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dimana kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kapolres, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan perwakilan tokoh masyarakat.

Dimana Kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas adalah upaya untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari Reformasi Birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam Kegiatan yang dihadiri oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.Ik MH, Bupati Rejang Lebong, Drs.Syamsul Effendi. M.M, Kajari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi, SH MH.

Wakil Ketua II DPRD Kab. Rejang Lebong Surya, ST, PLH Kasdim 0409 RL Mayor Zaini, Kepala Pengadilan Negeri Curup Syarip, SH MH, Danyon Brimob Pelopor A Curup Kompol Thomson Sirait, S.Sos, Komandan Sub Detasemen Polisi Militer II Curup, Perwakilan PT. Jasaraharja Curup, Perwakilan Dinas Perhubungan Rejang Lebong, Pejabat Utama Polres Rejang Lebong dan Kapolsek Jajaran, Tokoh Pemuda,Tokoh Masyarakat Kab.Rejang Lebong, Ketua PWI Kab.Rejang Lebong dan Media Online dan Cetak. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: