Puasa, Pulang Kerja ASN Lebih Cepat

Puasa, Pulang Kerja ASN Lebih Cepat

CE ONLINE - Jam pulang kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong selama Ramadhan lebih cepat dibandingkan hari-hari biasanya.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM.
"Mulai hari ini (kemarin, red) jam kerja ASN berkurang. Artinya masuk lebih lambat, sedangkan pulang lebih cepat dari hari biasanya. Hal ini juga menindaklanjutiSurat Edaran (SE) No.9/2021 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah Bagi Pegawai ASN," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/4) kemarin.

Menurut Sekda, berdasarkan SE tersebut maka ada pengurangan jam kerja 2 jam selama bulan Ramadhan. Dimana jadwal masuk kerja jam di bulan Ramadhan pukul 08.00 WIB. Sedangkan dihari biasanya masuk kerja pukul 07.30 WIB.

Sedangkan untuk jam istirahat mulai pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB. Kemudian ASN masuk kerja lagi.
"Sementara untuk jam pulang kerja juga lebih cepat dari biasanya. Yakni pukul 15.00 WIB di bulan Ramadhan. Sedangkan dihari biasanya pukul 16.00 WIB," sampainya.

Berbeda dengan hari Jumat, Sekda menyebut bahwa jam istirahat diberikan selama 1 jam dari pukul 11.30 WIB - 12.30 WIB dan pulang kerja ASN pukul 15.30 WIB. 
"Untuk hari Jumat juga, karena tidak ada olahraga. Kami minta seluruh ASN memakai pakaian muslim," katanya.

Di sisi lain, dengan pengurangan jam kerja ASN tersebut Sekda berharap ASN khusyuk dan tetap bekerja maksimal meskipun tengah dalam kondisi berpuasa.
"Meskipun puasa, kita berharap dengan pengurangan jam kerja tidak mengurangi kinerja," tandasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: