Dinkes Dorong Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan

Dinkes Dorong Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan

CE ONLINE - Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong mendorong pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Tingkat Desa dan Kelurahan yang bertujuan untuk pengendalian Penyebaran Covid 19.

Dimana pembentukan tersebut sesuai dengan Intruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 3 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Serta Inmendagri nomor 4 tahun 2021, sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden agar kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan.
"Dimana dua ini menjadi dasar utama kita dalam membentuk dan mengoptimalkan Posko yang dibentuk didesa dan kelurahan," sampai Kadis Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Syamsir SKM, kemarin di Rejang Lebong.

Lebih jauh Syamsir menyampaikan, dengan adanya inmendagri tersebut maka pihak desa dan kelurahan di Rejang Lebong wajib membantuk posko tersebut.

Dimana dalam posko ini akan ada beberapa tim yang terbentuk. Pertama adanya tim pencegahan penyeraban covid 19, tim ini nantinya bertugas untuk mensosialisasikan pada masyarakat upaya pencegahan terutama mengajak masyarakat untuk mengikuti seruan dan ajuran pemerintah dalam menjalankan protokol kesehatan (Porkes) yakni 5 M.
"Kita ingin tim ini dibentuk pihak pemerintahan desa dan kelurahan dengan melibatkan berbagai unsur, baik tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh agama, serta adanya babinsah dan babinkantipmas, dimana mereka menjalankan mengimbau sesuai dengan koridor mereka, salah satunya saat ini sedang dijalankan tarawih, pada momen ini mereka yang bertugas memastikan 5 M dijalankan masyarakat, termasuk juga tokoh agama meimbau sebelum jalannya salat tarawih tersebut," ungkapnya.

Adapun adanya tim penanganan sendiri nantinya akan bertugas untuk membatu pihak pukesmas dalam bekerja, dimana tim ini yang didalamnya diharapkan adanya RT, RW, kadus dan yang lainya. Dalam hal ini mereka membantu petugas kesehatan untuk melakukan treking dan mekanisme lainnya.
"Sehingga petugas kita tidak bekerja sendirian, dimana mereka dibantu tim desa ini dalam menangani covid-19, dimana dalam hal ini seluruhnya berperan," terangnya.

Ketiga adanya Tim Pemulihan, dimana tim ini yang membantu mereka yang sudah terkomfimasi, misalnya ada yang diisolasi, dimana sama - sama diketahui jika sudah ada banyak rumah isolasi ditingkat desa, maka mereka berperan mencari dan menyalurkan jika adanya bantuan. Misalnya ada sumbangan dari masyarakat mereka yang menghimpun untuk diberikan pada pasien.
"Dimana mereka punya peran dan fungsinya masing - masing," jelasnya.

Serta terakhir adanya Tim Dukungan, yakni tim yang memberikan logistik pada mereka yang sempat terkomfimasi, baik itu dari pemerintah desa, puskemas, ataupun Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong.

Dengan harapan jika sudah terbentuknya seluruh tim ini, maka kedepan dengan kerjasama yang solid maka penekanan angka yang terkomfimasi positif covid 19 bisa ektra dilakukan di Rejang Lebong.
"Dimana dalam hal ini selain sudah menjadi Inmendagri juga memang diperlukan dalam menujang penanganan covid 19 di Rejang Lebong, termasuk pihaknya dalam bekerja, dengan melibatkan tim dari berbagai unsur tersebut pihaknya akan merasa lebih aman dan nyaman dalam berkerja," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: