Mantan Anggota Dewan Tersandung Kasus Sabu

Mantan Anggota Dewan Tersandung Kasus Sabu

CE ONLINE - ER (48) warga Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur, Sabtu (17/4) pukul 12.00 WIB tak berkutik saat diamankan Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong.

ER diamankan atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Menariknya, ER merupakan salah seorang mantan Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2009-2014.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Irwan Saragih SH membenarkan penangkapan ini. Dirinya mengatakan penangkapan terhadap ER berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkotika.

Kemudian dari informasi itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penghadangan di depan Mako Polsek Sindang Kelingi.
"Terduga pelaku langsung kita amankan, ketika melintas tepat di depan Mako Polsek Sindang Kelingi selepas pelaku transaksi narkoba ke arah Curup," ujarnya kepada wartawan, Minggu (18/4) kemarin.

Menurut Kapolsek, setelah berhasil mengamankan terduga pelaku, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap badan pelaku. Benar saja, di kantong celana pelaku didapati 1 plastik klip bening yang disimpan pelaku di saku celana sebelah kanan di dalam kotak rokok Marlboro.
"Dimana barang haram tersebut, semuanya diakui milik pelaku," sampainya.

Sementara itu, kata Kapolsek saat ini yang bersangkutan dalam proses pengembangan lebih lanjut. Termasuk asal usul barang tersebut.
"Barang bukti beserta pelaku saat ini sudah kita amankan, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: