Rejang Lebong Usulkan Pembentukan BNNK

Rejang Lebong Usulkan Pembentukan BNNK

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini seperti disampaikan Kepala Kesatuan Badan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Maxpinal SH.
"3 Minggu yang lalu, kita sudah berkoordinasi dengan BNN Provinsi Bengkulu terkait pembentukan BNNK. Dimana BNNP menyampaikan bahwa Rejang Lebong menjadi prioritas pendirian BNNK," ujarnya kepada CE, Selasa (20/4) kemarin.

Menurut Maxpinal, bahwa hal mendasar penting berdirinya BNNK di Kabupaten Rejang Lebong yakni melihat kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rejang Lebong cenderung meningkat. Apalagi belakangan ini, beberapa pelaku Penyalahgunaan narkotika berhasil ditangkap oleh Pihak Kepolisian.
"Selain itu, Kabupaten Rejang Lebong juga saat ini masuk zona merah penyalahgunaan Narkotika," sampainya.

Sementara itu, terkait pendirian BNNK sendiri kata Maxpinal saat ini pihaknya tengah menyiapkan syarat pendirian sebagaimana petunjuk yang diberikan BNNP. Termasuk juga berkaitan dengan data perkembangan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang ditangani Polres Rejang Lebong beserta jajaran.
"Alhamdulillah, kalau Bupati menyambut baik pembentukan BNNK. Tinggal lagi saat ini kita masih menyiapkan syarat yang diminta," katanya.

Lanjut Maxpinal, bahwa untuk lahan saat ini sudah disiapkan bahkan sudah dihibahkan oleh Bupati sebelumnya, DR H Ahmad Hijazi SH MSi di Jalan Jalur Dua. Sementara untuk SDM-nya, jika nanti sudah resmi didirikan tentu akan disiapkan kantor dan SDM transisi dari Pegawai akan disiapkan untuk membantu BNNK.
"Selama ini BNK sudah ada, tapi masih nempel dengan Kantor Badan Kesbangpol. Sehingga tidak memiliki kewenangan dalam penindakan. Namun jika nantinya BNNK resmi berdiri, mereka memiliki kewenangan lebih terutama dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Kita berharap BNNK segera berdiri di Kabupaten Rejang Lebong," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: