Satgas Sarankan Pasien Covid Isolasi di RSUD

Satgas Sarankan Pasien Covid Isolasi di RSUD

CE ONLINE - Wakil Ketua I Satgas Penanganan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIK menyarankan warga yang dinyatakan Positif Corona untuk diisolasi di RSUD.
“Peningkatan jumlah kasus Covid-19 saat ini tidak bisa dianggap sepele, harus ada penanganan yang jelas terhadap warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Misalnya, mereka yang positif ini dilakukan isolasi di RSUD Lebong, jika RSUD belum siap maka harus dicari solusi lainnya,” ujar Waka I Satgas Covid-19 Lebong yang juga merupakan Kapolres Lebong ini.

Menurutnya, warga yang dinyatakan positif dan menjalani isolasi mandiri dirumah masih berkemungkinan bisa menularkan Covid-19 kepada keluarganya yang lain. Apalagi, bagi mereka yang tidak memahami dengan benar penanganan isolasi bagi pasien Covid-19.
“Kalau memang harus isolasi mandiri dirumah, maka harus ada pengawasan yang ekstra ketat. Agar mereka yang terpapar ini mematuhi ketentuan melaksanakan isolasi mandiri,” terangnya.

Ditambahkannya, saat ini warga yang dinyatakan positif Covid-19 dan telah diminta menjalankan isolasi mandiri dirumah masing-masing, faktanya masih saja bebas berkeliaran diluar sehingga berisiko menularkan kepada warga lainnya.
“Kalau mereka yang menjalani isolasi di suatu tempat khusus, artinya kita sudah mencegah dengan tidak membiarkan mereka untuk berhubungan dengan keluarga untuk sementara. Apalagi pengawasan dan penagamanan akan sangat lebih mudah karena hanya fokus pada satu titik saja,” tandasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: