Ini Alasan Penggantian 4 Plt Kepala OPD

Ini Alasan Penggantian 4 Plt Kepala OPD

CE ONLINE - Selama bulan April, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah mengganti 4 Pelaksana Tugas (Plt) di beberapa OPD di Kabupaten Lebong. Bukan tanpa alasan, bahwa pengantian tersebut lantaran masa jabatan habis.

Kabid Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan pejabat yang diganti tersebut karena masa jabatan Pelaksana Tugasnya telah habis dan juga Pimpinan Pejabat Kepegawaian (PPK) yang mana keputusan Bupati Lebong telah mengeluarkan beberapa surat yang ditujukan kepada pelaksana tugas (Plt) yang baru sesuai dengan aturan di setiap 3 bulan yaitu Perka BKN tahun 2019 yang mana ketentuan Pergantian Pejabat lama dan jabatan baru harus di terbitkan dengan surat yang baru.
"Adapun ke 4 OPD yang telah di ganti ialah Asisten I Jafri, S.sos mengantikan jabatan Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebong Januari Pribadi S. Sos, staff ahli, Frans L Julai Simanjuntak, SE menggantikan Plt. Kepala Diskominfo Doni Swabuana ST, M.Si, Nellawati Sekretaris BKPSMD menjabat sebagai Plt. Kepala BKSDM menggantikan H. Sumiati Sp. Mm, dan Taufik Andari staff ahli Bupati menggantikan Plt Disperindag Aris Munandar," sebutnya.

Ditegaskan dalam peraturan ini, pergantian dilakukan atas dasar kesesuaian antara kompetensi PNS dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan dan pola karier, dengan memperhatikan kebutuhan organisasi, dan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan.

Lebih lanjut kata Pedo beberapa OPD jabatan yang diganti itu ialah sesuai dengan mekanisme pengajuan Plt itu karena prosesnya harus di ajukan oleh BKPSDM makanya pengajuan yang harus di ajukan itu wajib di pertimbangkan oleh PPK itu, karena beberapa OPD karena itu merupakan hal prerogatif PPK.
"ketentuan pergantian Plt pejabat itu memang hak prerogatif beliau kemungkinan bupati melihat dari segi disiplin ataupun sesuai sesuai dengan visi dan misinya beliau, kita selalu instansi terkait tidak bisa ikut campur," Tutupnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: